Samarinda (ANTARA Kaltim) – Dalam  upaya meningkatkan taraf hidup dan kemandirian para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim  Hj Siti Rumalia Idrus menjelaskan bantuan UEP diberikan guna melatih penerima PKH hidup mandiri melalui berbagai usaha yang produktif.

“Selain PKH bagi keluarga sangat miskin juga diberikan bantuan untuk kegiatan UEP, sehingga bisa mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah semata,” katanya, Jumat (5/8).

Menurut dia, UEP bagi penerima PKH diberikan melalui Dinas Sosial dan dilakukan pembinaan oleh instansi terkait.
Setelah dibantu  dan dibina beberapa bulan apabila penerima UEP berhasil maka mereka akan dikelompokkan menjadi kelompok usaha bersama fakir miskin (Kube FM) terpadu.

Selanjutnya, kelompok Kube FM terpadu berjalan sukses dan dinilai berhasil maka dibentuk menjadi koperasi.
“Jadi semua SKPD terkait langsung memberikan pembinaan bagi keluarga sangat miskin melalui kegiatan Kube FM terpadu,” jelasnya.

Diharapkan pengembangan kegiatan PKH ke Kube FM terpadu mampu menekan bahkan menurunkan angka kemiskinan di Kaltim.
Sebaliknya, terbuka lapangan kerja dan peluang usaha yang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang masuk kategori sangat miskin.

Dia menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyerahkan bantuan bagi penerima PKH di Kaltim masuk tahap kedua dari 20.000 penerima se-Kaltim.

“Paling sedikit penerima PKH sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta (tidak punya anak). Bagi wanita hamil menerima Rp1,2 juta. Sedangkan bagi yang memiliki anak dan bersekolah maksimal menerima Rp3,8 juta,” sebut Rusmalia.

Dia menambahkan penerima PKH pada  2015 sebanyak 22.000 jiwa. Tahun ini angka penerima menurun menjadi 20.000 orang. Diharapkan pada 2017 kembali terjadi penurunan jumlah penerima sekaligus tanda bahwa rakyat makin sejahtera. (Humas Prov Kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016