Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat harga batu bara acuan periode Agustus 2016 untuk penjualan langsung di atas kapal (Free on Board/FOB) kembali naik melanjutkan kecenderungan pada Juni-Juli 2016.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sujatmiko dalam siaran persnya, Kamis, mengatakan, harga batu bara acuan (HBA) Agustus 58,37 dolar AS per ton atau naik 5,37 dolar per ton (10,1 persen) bulan lalu yang tercatat 53 dolar per ton.

"Kenaikan HBA Agustus 2016 ini melanjutkan tren kenaikan HBA pada Juni 2016 dan Juli 2016," ujarnya.

Nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batu bara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

Berdasarkan HBA itu selanjutnya dihitung harga patokan batu bara (HPB) yang dipengaruhi oleh nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.

Terdapat delapan merek dagang utama batu bara yang menjadi penanda HPB pada Agustus 2016 nilainya masing-masing 62,42 dolar AS per ton untuk Gunung Bayan I , Prima Coal 63,97 dolar AS per ton, Pinang 6150 nilainya 57,8 dolar AS per ton, Indominco IM_East 47,95 dolar AS per ton, Melawan Coal 47,6 dolar AS per ton, Enviro Coal 45,45 dolar AS per ton, Jorong J-1 36,57 dolar AS per ton, dan Ecocoal 33,64 dolar AS per ton.

Selain delapan merek itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB 67 merek dagang batu bara lainnya.

Untuk penjualan batu bara yang dilakukan dalam jangka tertentu, 12 bulan atau lebih, maka harga batu bara mengacu rata-rata tiga HPB terakhir dengan faktor pengali 50 persen untuk HPB bulan terakhir, 30 persen untuk HPB satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20 persen untuk HPB dua bulan sebelumnya. (*)

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016