Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Keluarga kru "tugboat" atau kapal tunda Charles membuat petisi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar segera membebaskan sandera yang sudah lebih satu bulan masih ditawan kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.

"Kami meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pihak-pihak terkait segera memberi kepastian terkait nasib keluarga kami yang sudah 32 hari dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ujar Elona Rahmadani, istri Muhammad Robin Piter, juru mudi kapal tunda Charles, saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di mess PT Rusianto Bersaudara, di Sungai Lais, Samarinda, Kaltim, Jumat.

Petisi itu juga ditandatangani Dian Megawati (istri Ismail/Mualim I kapal tunda Charles), Sri Dewi (istri Muhammad Sofyan/Oilman), Afrianto (adik Ferry Arifin/kapten/nahkoda), Krista (anak M Nasir/Masinis III), Dilla (kerabat Muhammad Mahbrur Dahri/KKM), serta Haji Anco (keluarga dari Edy Suryono/Masinis II).

Petisi itu berisi desakan agar pembebasan para sandera itu mengedepankan keselamatan keluarga mereka.

"Kami juga meminta agar mengedepankan keselamatan dan pembebasan keluarga kami di atas segala kepentingan, baik kepentingan politik maupun kepentingan lainnya," kata Elona.

Pada petisi tersebut, keluarga para sandera mempertanyakan lambannya upaya yang dilakukan pemerintah, sebab sudah 32 hari kru kapal tunda disandera dan sampai saat ini belum ada kepastian terkait nasib mereka.

Keluarga kru kapal tunda Charles semakin resah saat mendengar berita dari stasiun televisi yang menyebutkan salah satu sandera yakni Edy Suryono, dalam kondisi sakit.

Berbagai upaya sudah dilakukan pihak keluarga untuk mencari informasi terkait kondisi para sandera, namun sejauh ini tidak membuahkan hasil.

"Tadi pagi, kami sempat bertemu dengan pihak perusahaan dan mereka menyatakan kondisi para sandera sehat. Namun, siang ini kami mendengar dari salah satu stasiun televisi bahwa satu dari tujuh kru kapal tunda Charles yang disandera sedang sakit," tuturnya.

"Jadi, kami meminta pemerintah agar memberikan kepastian terkait kondisi keluarga kami yang disandera dan terpenting adalah mereka dapat segera dibebaskan. Keselamatan para sandera merupakan hal terpenting bagi kami," ujar Elona.

Sementara itu, Dian Megawati, istri Ismail selaku Mualim I kapal tunda Charles, menyatakan petisi itu dibuat karena pihak keluarga menilai belum adanya kepastian terkait upaya pembebasan sandera.

"Kami membuat petisi ini karena sudah lebih satu bulan belum ada tanda-tanda terkait upaya pembebasan kru kapal tunda Charles. Jadi, melalui petisi ini kami mendesak pemerintah agar segera membebaskan para sandera dengan selamat," ujar Dian Megawati.

Tujuh kru kapal tunda Charles yang disandera kelompok Abu Sayyaf, yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).

Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles adalah Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016