Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan aset Bandara Samarinda Baru (BSB) kepada Kementerian Perhubungan merupakan langkah tepat dalam upaya percepatan penyelesaian pembangunan bandara tersebut, kata anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri.

"Saya pikir ini langkah yang sudah tepat, karena masyarakat Kaltim sudah menunggu cukup lama kapan bandara itu bisa digunakan," ujar Sarkowi di Samarinda, Jumat.

Kendati demikian, ia juga mengingatkan agar penyerahan aset tersebut disertai dengan perencanaan bisnis dan mengedepankan keuntungan yang akan diperoleh Kaltim.

Pada Rabu (20/7) di kantor Kemenhub di Jakarta, Pemprov Kaltim secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) kepada pemerintah pusat untuk selanjutnya dikelola sebagai bandara baru pengganti Bandara Temindung Samarinda yang lokasinya sudah tidak layak, karena berada di tengah permukiman penduduk.

Penandatanganan berita acara penyerahan aset BSB dilakukan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Praminto Hadi.

Nilai aset BSB yang diserahkan Pemprov Kaltim mencapai hampir Rp2 triliun, terdiri dari fasilitas bangunan senilai Rp1,4 triliun dan tanah seluas 280 hektare yang nilainya lebih kurang Rp500 miliar.

"Penyerahan aset ini menandakan pengelolaan dan penyelesaian pembangunan BSB sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Segera saja dituntaskan pembangunannya agar pada 2017 sudah bisa beroperasi," kata Mukmin Faisyal.

Lebih lanjut, Sarkowi menambahkan penyerahan aset BSB didasari kondisi keuangan Kaltim yang kini mengalami defisit, sehingga kesulitan untuk membiayai proyek tersebut.

Untuk penyelesaian pembangunan hingga beroperasinya BSB diperkirakan masih membutuhkan anggaran sekitar Rp450 miliar hingga Rp500 miliar.

Sementara untuk mendapatkan pembiayaan APBN, sesuai aturan aset itu harus diserahkan dulu kepara pemerintah pusat.

"Pemprov juga sudah menghitung, untuk biaya operasional saja dalam setahun diperkirakan sekitar Rp60 miliar hingga Rp80 miliar. Ini tentu sangat membebani APBD Kaltim," ujar politikus Partai Golkar ini.

Saat ini, lanjutnya, DPRD Kaltim bisa memaklumi keputusan yang diambil pemprov, tetapi nantinya harus ada pembahasan susulan membahas masalah ini.

"Kami akan minta ada rapat bersama dengan pemprov setelah penyerahan aset tersebut," tambahnya Sarkowi. (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016