Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’kub meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait aturan pembangunan rumah layak huni. Pasalnya regulasinya dinilai masih kurang jelas.

Seperti bahwa pembangunan rumah layak huni merupakan program dari pemerintah pusat yang pelaksanaanya bekerjasama dengan pemerintah provinsi, dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang tidak mampu.

"Tujuan dari program ini sangat baik. Akan tetapi yang perlu mendapat perhatian adalah belum adanya peraturan yang spesifik mengatur. Sehingga pada implementasinya rawan indikasi main-main. Oleh sebab itu melalui aturan yang jelas akan menyempurnakan program ini," ucap Rusman.

Dicontohkannya, di Samarinda pelaksanaan program ini terpencar di beberapa titik seperti di Jl Mugirejo, itu pun hanya beberapa rumah.

"Banyak yang tidak tahu dari program rumah layak huni ini, sehingga warga banyak yang bertanya. Kalau ada aturan yang jelas dan sosialisasi yang baik maka program ini bisa maksimal," tutur Rusman.

Menurutnya, idealnya pembangunan rumah layak huni lebih baik difokuskan pada satu titik sehingga terkontrol dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, misalnya, berupa rumah susun atau sejenisnya.

Opini yang berkembang di masyarakat program ini rentan berbau politis atau dilaksanakan pada kawasan yang mendukung pemerintah saja. Karena masih banyak warga miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkannya.

Melalui aturan maka akan ada kejelasan kriteria sehingga memudahkan melakukan pendataan dan pemetaan wilayah yang memudahkan untuk dilakukakannya perencayaan yang lebih matang.

"Kalau aturannya dan kriterianya jelas dan dilakukan secara terbuka maka masyarakat tidak akan bertanya-tanya," tutur politikus PPP itu.

Ruman menyebutkan rencana pembangunan rumah layak huni 2014-2018 ditargetkan sebanyak 10 ribu unit. Dengan melihat kondisi keuangan daerah, program ini seharusnya juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota agar maksimal. (Humas DPRD kaltim/adv)
 

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016