Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengungkapkan aset milik pemerintah daerah yang tercatat pada 2015 mengalami penyusutan sekitar Rp1 triliun.

"Kekayaan bersih yang dimiliki Pemkab Paser per 31 Desember 2015 sekitar Rp6,09 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2014 sebesar Rp7,11 triliun," kata Yusriansyah saat pemaparan Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser Tahun 2015 di Gedung Balling Seleloi DPRD Paser, Senin.

Menurut ia, penyusutan aset daerah itu karena adanya permindahan kepemilikan. "Memang ada aset yang dijual pemerintah daerah kepada sejumlah aparatur sipil negara," tambahnya.

Ia menegaskan Pemkab Paser akan memperketat pemindahan kepemilikan aset daerah yang ingin dibeli oleh pegawai dengan menerbitkan regulasi baru.

"Ke depan, regulasi dan persyaratannya akan lebih ketat lagi," kata Yusriansyah.

Kabarnya, lanjut bupati, pengalihan kepemilikan aset hanya diberlakukan bagi bupati dan wakilnya.

"Memang belum ada informasi yang pasti dari pemerintah pusat yang mengatur hal itu, namun yang saya dengar demikian," ujarnya.

Hanya saja, Yusriansyah berharap kabar mengenai pembatasan hak pengalihan kepemilikan aset daerah itu tidak menjadi kenyataan.

"Saya harap aturan itu tidak diterapkan, karena bagaimana pun ASN yang pensiun juga berhak membeli aset daerah. Mungkin hanya perlu pengetatan dalam regulasinya," pungkasnya. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016