Samarinda (ANTARA Kaltim) – Dalam upaya melengkapi rancangan peraturan daerah (raperda) perusda kelistrikan, pansus ketenagalistrikan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Seperti ke Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur dan Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Kunjungan rombongan pansus ke dalam daerah dipimpin Ketua Pansus Kelistrikan, Sarkowi V Zahry, diikuti seluruh anggota pansus.

Dari hasil kunjungan Sarkowi V Zahry menyatakan, banyak hal menarik yang diperoleh. Antara lain perlunya perencanaan bisnis yang jelas dan menguntungkan.

“Dalam perda perusda kelistrikan nantinya, usaha-usaha yang menguntungkan perlu aturan yang jelas,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata dia, ada tiga jenis usaha yang bisa dilakukan. Yakni usaha penyediaan tenaga listrik, usaha penunjang penyedia tenaga listrik dan aneka usaha sumber daya energi untuk ketenagalistrikan.
“Dalam hal ini, perlu cermat mendalami yang mana dominan PLN dan yang mana nantinya perusda ambil peran yang menguntungkan,” terang politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, dalam pembahasan dengan mitra kerja pengusul raperda beberapa waktu lalu, pansus meminta kepada mitra kerja untuk perencanaan bisnis yang matang segera dilengkapi.

“Karena hal ini akan sangat berpengaruh pada persetujuan legislatif nantinya. Baik terkait badan hukum perusahaan maupun besaran modal yang akan diberikan pemprov,” sebut Sarkowi.

Pansus, kata mantan jurnalis ini sangat mengharapkan perusda kelistrikan Kaltim nantinya bisa membangun pembangkit listrik sendiri yang akan melayani kebutuhan listrik di Kaltim.
 
Jika pada perkembangannya ada rencana kerjasama penyertaaan modal dengan perusahaan lain, diharapkan dilengkapi dengan poin perjanjian yang bisa mengamankan kepemilikan saham. Bahkan secara berangsur-angsur perlu ada klausul yang membuka peluang perusda menjadi pemegang saham mayoritas.

Selain itu, tambahnya, jika perda sudah disahkan diharapkan perusda kelistrikan Kaltim bisa melakukan terobosan kerjasama dengan perusahaan perusahaan yang  bergerak di perkebunan kelapa sawit dan batu bara untuk pemanfaatan energi baru terbarukan. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016