Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur akan mengembangkan tanaman jagung dengan pola tumpang sari pada lahan potensial seluas 3.688 hektare, guna mendukung program integrasi sawit-jagung dan karet-jagung.

"Kementerian Pertanian mencanangkan pengembangan jagung terintegrasi perkebunan dengan pola tumpang sari. Kami kemudian mendukung dengan mendata ulang, sehingga terdapat potensi lahan perkebunan seluas 3.688 hektare yang bisa dimanfaatkan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Rabu.

Ia menjelaskan lahan yang segera dikembangkan itu merupakan kebun karet dan kelapa sawit berumur 1 tahun yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 1.100 hektare.

Kemudian di Kabupaten Kutai Timur tercatat seluas 911 hektare, Kabupaten Penajam Paser Utara 326 hektare, Kabupaten Berau 300 hektare, dan Kota Samarinda terdapat lahan seluas 51 hektare yang siap untuk program ini.

Sedangkan untuk pengembangan perkebunan melalui kegiatan Perkebunan Inti Rakyat Swadaya, Disbun Kaltim menyediakan lahan seluas 1.000 hektare yang juga tersebar di sejumlah daerah, seperti Kutai Kartanegara 655 hektare, Kutai Timur 193 hektare, Kutai Barat 42 hektare, Kabupaten Paser 43 hektare, dan Samarinda 15 hektare.

Berkaitan hal tersebut, Disbun Kaltim akan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap calon petani dan calon lahan di masing-masing kabupaten/kota segera dilakukan.

"Langkah itu demi matangnya persiapan awal dari kegiatan integrasi perkebunan sawit dengan jagung dan integrasi kebun karet dengan jagung," tambahnya.

Guna menjamin suksesnya program ini dapat berkelanjutan dalam pelaksanaan di lapangan, Etnawati berharap adanya jaminan pasar untuk menyerap hasil panen jagung yang dibudidayakan oleh petani, termasuk jaminan harga jual yang layak sehingga petani bisa menghitung guna memberikan semangat dalam menjalankan program.

"Untuk kelancaran program integrasi ini juga diharapkan adanya pedoman umum dari pemerintah pusat, sebagai landasan bagi daerah dalam melaksanakan kegiatannya sehingga tidak terjadi keraguan maupun permasalahan di kemudian hari," ujar Etnawati penuh harap.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016