Samarinda (ANTARA Kaltim) - Masa kerja empat Panitia Khusus pembahas enam buah rancangan peraturan daerah Kaltim resmi diperpanjang hingga Juli. Hal tersebut merupakan hasil rapat paripurna XVI DPRD Kaltim, Senin (27/6).

Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan keempat Pansus tersebut adalah pembahas Raperda perubahan atas peraturan Kaltim nomor 01 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Raperda perubahan atas peraturan daerah Kaltim nomor 02 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan Raperda perubahan atas peraturan daerah Kaltim nomor 03 tahun 2012 tentang perizinan tertentu. 

Selain itu Pansus pembahas raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim nomor 08 tahun 2002 tentang pembentukan Perusda kelistrikan, Pansus pembahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim nomor 12 tahun 2010 tentang perubahan badan hukum Perusda Perkebunan Kaltim menjadi PT. Agro Kaltim Utama. Serta Pansus pembahas  raperda tentang kawasan sehat tanpa rokok.

“Adapun juru bicara yang menyampaikan, Pansus Retribusi oleh Muhammad Samsun, Pansus Ketenagalistrikan Sarkowi V. Zahry, Pansus Perubahan Badan Hukum Perusda Agro Kaltim Utama menjadi Perseroan Terbatas,” kata Syahrun saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Henry Pailan Tandi Payung, Andi Faisal Assegaf, Dody Rondonuwu, dan Sekwan Achmadi.

Syahrun menyebutkan sesuai dengan laporan masing-masing Pansus yang meminta persetujuan rapat paripurna untuk dapat memperpanjang masa kerja dikarenakan masih belum mencapai kesimpulan.

“Masih belum dapat menyampaikan laporan akhirnya mengingat masih banyak hal - hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga empat Pansus DPRD Kaltim pembahas enam Raperda tersebut meminta  perpanjangan kembali  masa  kerja  Pansus,” katanya.

Rapat yang dihadiri oleh manyoritas anggota DPRD Kaltim itu juga salah satu agendanya membahas perubahan struktur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Hal ini berdasarkan surat dari DPW PKS Kaltim tertanggal 19 Juni 2016. 

Perubahan unsur pimpinan Fraksi PKS DPRD Kaltim menjadi Penasehat Masykur Sarmian, Zaenal (ketua), Gunawarman (sekretaris), dan Ali Hamdi (bendahara). (Humas DPRD Kaltim/adv)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016