Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Pendaftaran siswa baru sekolah negeri jenjang SMP dan SMA atau sederajat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggunakan sistem dalam jaringan, sehingga orang tua dan calon siswa bisa dengan mudah mengakses pendaftaran dari rumah.


"Alhmamdulillah kami mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan pendidikan. Kalau tahun lalu hanya ada 17 sekolah yang melayani pendaftaran 'online' (daring), tahun ini semua sekolah negeri melakukannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda,  Rabu.


        Sedangkan untuk sekolah swasta, sistem daring tersebut sebagian sudah dilakukan, namun sebagian lainnya memang belum karena penerapannya tergantung pada pengelola yayasan masing-masing.


        Peningkatan lainnya terkait pendaftaran siswa baru, jelas Asli Nuryadin, adalah pendaftar bisa memilih lima sekolah dari tahun sebelumnya hanya tiga sekolah, sehingga calon siswa lebih leluasa memperoleh kesempatan masuk di sekolah negeri pilihan.


        "Tahun lalu ada pilihan tiga sekolah dan boleh cabut berkas, tapi sekarang ada lima pilihan sekolah tapi tidak mengenal istilah cabut berkas. Tidak mungkin berkas dicabut, berkas apa yang mau dicabut, kan daftarnya sistem online," kata Asli.


        Namun demikian, bagi orang tua siswa yang belum memahami sistem tersebut bisa daftar ke sekolah terdekat yang diinginkan, sehingga petugas sekolah bisa memandu mendaftarkan secara daring.


        "Melalui lima sekolah pilihan itu, maka secara otomotis siswa yang nilainya tidak mencukupi batas minimal di sekolah pertama, tergeser ke pilihan ke dua, dan begitu seterusnya sampai pada pilihan kelima," tambahnya.


        Apabila sampai sekolah pilihan kelima nilainya tidak juga mencukupi, maka sekolah yang bisa dipilih adalah swasta.


        Namun demikian, Asli Nuryadin mengatakan banyak sekolah swasta yang berkualitas bagus sehingga orang tua tidak perlu memaksakan ke sekolah yang dianggap favorit.  


   Menurut ia, pendaftaran secara daring untuk menghilangkan praktik suap bagi siswa yang nilainya rendah, apalagi sistem daring bersifat terbuka atau transparan yang bisa dilihat semua orang, sehingga kepala sekolah tidak bisa melakukan permainan dalam menerima siswa yang nilainya rendah.


        Ia juga mengatakan untuk kemampuan daya tampung, sekolah juga tidak bisa semena-mena karena tiap kelas hanya diisi 36 siswa, sehingga jika ada kepala sekolah yang berani melebihi daya tampung itu akan dikenai sanksi.


        "Pembatasan daya tampung yang hanya 36 siswa dilakukan agar daya serap siswa terhadap pelajaran lebih baik, karena kemampuan guru dalam membimbing anak didik juga tidak bisa terlalu banyak," katanya.  


   Sedangkan untuk proses pendaftaran sekolah adalah jenjang SMP dimulai 28 Juni, SMA/SMK dimulai 15 Juni. Pendaftarannya dimulai dari kategori prestasi 10 persen, bina lingkungan, disabilitas, dan anak guru 15 persen, luar daerah 2 persen, dan 73 persen jalur umum. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016