Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten/Kota ternyata tidak main-main melakukan penutupan sejumlah lokalisasi prostitusi  yang tersebar di daerah ini. Pemprov Kaltim menyiapkan  puncak penutupan lokalisasi yang  dipusatkan di Lokasisasi Bayur Samarinda, pada 1 Juni 2016.        

Penutupan tersebut akan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim, termasuk tokoh masyarakat.

“Bayur jadi pusat penutupan lokalisasi dan serentak diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim, karena di Ibukota Provinsi Samarinda ada tiga lokalisasi yang besar dengan jumlah penghuni mencapai  500-an Wanita Tuna Susilanya (WTS),” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus dikonfirmasi.

Sebelumnya, rencana awal penutupan dipusatkan di Lokalisasi Kitadin dan Kilometer 10 Loa Janan, ternyata penghuni di dua lokalisasi tersebut lebih sedikit dibanding  Samarinda, sehingga penutupan ditingkat Provinsi Kaltim di Lokalisasi Bayur Samarinda Utara.

Penutupan ini bertepatan juga dengan menghadapi Bulan Ramadhan awal Juni 2016. Selanjutnya, dari penutupan tersebut Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten/Kota siap melakukan pembinaan.

“Pembinaan yang dilakukan adalah melatih para penghuni lokalisasi atau WTS untuk menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif selama sebulan setengah. Sehingga mereka memiliki kreatifitas dalam berusaha. Pembinaan tersebut bagi mereka yang tidak ingin kembali ke daerah asal. Tetapi, bagi yang mau pulang kami pulangkan dengan dana dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Tindakan yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama pihak terkait diyakini mampu memulangkan penghuni lokalisasi dari tempat kerja mereka sehari-hari. Apalagi, sebelum penutupan pihak terkait, mulai TNI dan Polri telah melakukan sosialisasi.

“Penutupan nanti adalah aksi damai yang diharapkan setelah ditutup para penghuni mendapatkan pekerjaan yang layak dan bisa meminimalisir tingkat pertumbuhan penyakit HIV/AIDS dan penyebaran Narkoba yang cenderung berawal dari lokasi. Sesuai arahan Gubernur Kaltim tidak ada rebut-ribut dalam penutupan lokalisasi, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka tidak kita usir tapi dibina,” jelasnya.(Humas Prov Kaltim/jay)

 
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016