Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun keagamaan tidak merazia tempat-tempat hiburan malam (THM) saat Ramadan.
    
Menurut politikus Partai Golkar ini, razia tersebut merupakan tugas dari aparat keamanan dan pihak-pihak terkait seperti polisi dan Satpol PP. Sehingga organisasi apapun tidak perlu melakukan hal serupa.

"Diharapkan organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan untuk dapat menahan diri dan tidak bertindak sendiri demi menjaga kestabilan dan keamanan saat Ramadan. Biarkan hal tersebut dikerjakan oleh pihak keamanaan sebagai tanggungjawab mereka menjaga kestabilan dan keamanan," imbaunya.

Karena itu ia berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat bertindak tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang  tidak menghormati hikmahnya Ramadan dengan tetap membuka tempat hiburan malam yang dikelolanya.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh organisasi masyarakat dan keagamaan. Sebelum hal itu terjadi baiknya pemerintah maupun arapat segera bertindak tegas mengantisipasi terjadinya hal tersebut," imbuhnya.

Syahrun berharap pemerintah kabupaten/kota di Kaltim segera mengambil kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Kaltim paling lambat seminggu sebelum masuk Bulan Ramadan.

Untuk menertibkan operasional tempat-tempat hiburan ini, ia meminta agar Satpol PP melakukan patroli untuk mengontrol kegiatan-kegiatan di tempat hiburan selama Ramadan.

"Jika tempat-tempat hiburan malam masih ada yang membandel dengan tidak mematuhi surat edaran maka cabut saja izin operasionalnya," tegasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016