Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Gunawarman berharap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh kabupten/kota di Kaltim untuk dapat menutup sementara usahanya sepekan sebelum Ramadan hingga sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesucian Ramadan.

"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya hendaknya THM mau berkerjasama dengan tidak melakukan aktifitas sebagaimana biasanya guna menjaga keamanan, ketertiban serta menjaga kesucian Bulan Ramadan," katanya.

Untuk merazia TMH nakal yang masih tetap beroperasi selama Ramadan, Politikus PKS ini juga mengimbau agar razia sebaiknya dilakukan oleh pihak yang memang berwenang melakukannya.  

Hal itu untuk menghindari razia yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tertentu yang dapat berbuah kepada perusakan dan berujung pada kerusuhan yang malah menodai kesucian Bulan Ramadan.

"Kita percayakan saja kepada pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.  Jika masyarakat ada yang melihat salah satu THM masih beroperasi maupun sesuatu hal yang meresahkan yang tidak sepatutnya dilakukan selama Ramadan, langsung saja melaporkan kepada pihak berwenang," sebutnya.

Untuk itu sambungnya, dalam menjaga kesucian Ramadan dibutuhkan komitmen bersama semua pihak dan ketegasan pemerintah daerah. Caranya dengan berkerjasama dengan pihak keamanan hingga lembaga dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat.(Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016