Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur masih kekurangan 4.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan formasi, budgetting, dan analisis beban kerja, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Tatang Sudirdja.

Menurut Tatang, di Balikpapan, Rabu, saat ini Pemkot Balikpapan memiliki 6.000 pegawai yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Namun kendati masih kekurangan 4.000-an PNS, kebijakan moratorium atau penghentian penerimaan PNS baru membuat Pemkot Balikpapan tidak bisa merekrut pegawai.

Menurut dia, kondisi kekurangan PNS itu mendorong pemkot setempat menyebar ulang para PNS tersebut.

SKPD yang memiliki kelebihan PNS menyumbangkan personelnya yang berlebih itu kepada SKPD lain yang membutuhkan.

Dia mengakui, pada kenyataannya moratorium juga membuat pos tertentu yang memerlukan keahlian spesifik seperti akuntasi, bidan, dan perawat, guru, dan jabatan yang ditinggal pensiun menjadi kesulitan mendapatkan personel yang diperlukan.

"Akibatnya banyak guru dan dokter merangkap menjadi bendahara atau pengelola keuangan akuntansi," kata Tatang.

Pemkot Balikpapan lalu mengambil jalan tengah dengan membekali mereka yang harus mengurusi akuntansi dengan kursus singkat akuntansi.

Dalam setahun di Balikpapan terdapat 150-200 PNS yang memasuki masa pensiun.

"Jadi sekarang kami maksimalkan yang ada saja, kami tingkatkan kualitasnya sampai ada perekrutan PNS lagi," kata Tatang pula.***2***



Budisantoso Budiman

(T.KR-NVA/B/B014/B014) 04-05-2016 23:21:15

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016