Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III, DPRD Kaltim, Wibowo Handoko, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk lebih memperketat pengawasan pelaksanaan perbaikan jalan. Menurutnya, pengawasan yang ketat perlu dilakukan mengingat saat ini banyak badan jalan yang cepat rusak pasca diperbaiki.
kendati diakuinya bahwa kerusakan jalan juga dapat disebabkan beban jalan yang melebih kualifikasi. Namun pengawasan yang ketat terhadap pembangunan jalan, akan lebih menghasilkan kualitas jalan yang sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. "Selama ini selain seringkali pengguna jalan melebihi kapasitas badan jalan. Seringkali pula rusak akibat rendahnya kualitas jalan. Karena itu pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan jalan harus ditingkatkan," ungkap Wibowo.
Politikus Partai Demokrat ini mencontohkan, di Kota Bontang, masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan pada badan jalan yang semestinya bisa bertahan lebih lama kondisi. Baik itu jalan aspal maupun perbaikan jalan dengan pola semenisasi. Salah satu jalan yang masih mengalami kerusakan, seperti di poros jalan Samarinda – Bontang. Selain pengawasan, perbaikan jalan juga diharapkan oleh warga setempat.
Memang menurutnya dalam sebuah proyek pembangunan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaannya mengalami permasalahan. Seperti perubahan lingkungan akibat perubahan iklim maupun faktor ekonomi. Namun semua itu tentu dapat diatasi bersama, yang terpenting kewajiban yang mesti dilakukan harus dikerjakan secara benar.
Pentingnya pengawasan tersebut diharapkan menghasilkan mutu jalan yang sesuai kontrak kerja, berdasarkan gambar dan spesifikasi yang telah ditentukan. "Hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan, ketika badan jalan sudah dapat digunakan hingga masa tenggang pemeliharaan terpenuhi. Petugas pengawas harus mengoreksi secara berkala dan meminta memperbaiki jika ada kerusakan serta tindakan tegas apabila spesifikasinya tidak sesuai," urainya.
Tak hanya pada pembangunan jalan, proyek pembangunan lain yang dikerjakan dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat seperti pembangunan gedung, jembatan, irigasi, waduk serta fasilitas umum lainnya juga perlu diawasi secara ketat. Pengawasan ketat inipun, terang Bowo tidak bermaksud mempersulit rekanan kontraktor.
"Selain berkewajiban melaksanakan sesuai spesifikasi, demi hasil yang berkualitas maka pembangunan harus dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab. Masa pakainya pun lebih lama, biaya pemeliharaan juga dapat ditekan. Apalagi bersumber dari uang rakyat dan dipergunakan untuk rakyat, jangan sampai merugikan," paparnya.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
kendati diakuinya bahwa kerusakan jalan juga dapat disebabkan beban jalan yang melebih kualifikasi. Namun pengawasan yang ketat terhadap pembangunan jalan, akan lebih menghasilkan kualitas jalan yang sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. "Selama ini selain seringkali pengguna jalan melebihi kapasitas badan jalan. Seringkali pula rusak akibat rendahnya kualitas jalan. Karena itu pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan jalan harus ditingkatkan," ungkap Wibowo.
Politikus Partai Demokrat ini mencontohkan, di Kota Bontang, masyarakat setempat mengeluhkan kerusakan jalan pada badan jalan yang semestinya bisa bertahan lebih lama kondisi. Baik itu jalan aspal maupun perbaikan jalan dengan pola semenisasi. Salah satu jalan yang masih mengalami kerusakan, seperti di poros jalan Samarinda – Bontang. Selain pengawasan, perbaikan jalan juga diharapkan oleh warga setempat.
Memang menurutnya dalam sebuah proyek pembangunan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaannya mengalami permasalahan. Seperti perubahan lingkungan akibat perubahan iklim maupun faktor ekonomi. Namun semua itu tentu dapat diatasi bersama, yang terpenting kewajiban yang mesti dilakukan harus dikerjakan secara benar.
Pentingnya pengawasan tersebut diharapkan menghasilkan mutu jalan yang sesuai kontrak kerja, berdasarkan gambar dan spesifikasi yang telah ditentukan. "Hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan, ketika badan jalan sudah dapat digunakan hingga masa tenggang pemeliharaan terpenuhi. Petugas pengawas harus mengoreksi secara berkala dan meminta memperbaiki jika ada kerusakan serta tindakan tegas apabila spesifikasinya tidak sesuai," urainya.
Tak hanya pada pembangunan jalan, proyek pembangunan lain yang dikerjakan dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat seperti pembangunan gedung, jembatan, irigasi, waduk serta fasilitas umum lainnya juga perlu diawasi secara ketat. Pengawasan ketat inipun, terang Bowo tidak bermaksud mempersulit rekanan kontraktor.
"Selain berkewajiban melaksanakan sesuai spesifikasi, demi hasil yang berkualitas maka pembangunan harus dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab. Masa pakainya pun lebih lama, biaya pemeliharaan juga dapat ditekan. Apalagi bersumber dari uang rakyat dan dipergunakan untuk rakyat, jangan sampai merugikan," paparnya.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016