Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 3.000 nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara, akan mendapatkan asuransi jiwa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menyediakan anggaran Rp250 miliar untuk membayarkan premi asuransi jiwa bagi para nelayan," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, saat dihubungi di Penajam, Jumat.

"Ini merupakan kabar gembira, karena selama ini nelayan di Penajam Paser Utara yang mengalami kecelakaan saat mencari ikan, tidak pernah mendapatkan asuransi dan sekarang akan mendapatkan asuransi," ujarnya.

Asuransi jiwa tersebut lanjut Ahmad Usman, merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman saat bekerja sebagai pencari ikan di laut.

Para nelayan yang mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas mencari ikan di laut kata Ahmad Usman, bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan asuransi dari penyedia jasa asuransi yang sudah ditunjuk pemerintah.

Syarat bagi nelayan untuk mendapatkan asuransi kecelakaan tersebut lanjut dia, harus tergabung dalam kelompok usaha bersama, seperti koperasi nelayan berbadan hukum yang ada di wilayah Penajam Paser Utara dan memiliki kartu nelayan.

"Bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, segera mengurus dan syarat untuk mendapatkan kartu nelayan harus melalui kelompok usaha bersama serta berbadan hukum," jelas Ahmad Usman.

Kuota asuransi jiwa bagi nelayan yang diberikan pemerintah pusat kepada nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara kata Ahmad Usman yakni, sebanyak 3.000 orang, sedangkan kuota untuk Kalimantan Timur sebanyak dan 30.000 nelayan.

"Kami targetkan semua nelayan yang berada di wilayah Penajam Paser Utara, mendapatkan asuransi jiwa tersebut," katanya.

"Bagi nelayan yang telah mendapatkan asuransi jiwa itu tidak dikenakan asuransi Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau JKN BPJS agar tidak ada dua premi asuransi," ujar Ahmad Usman.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016