Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rencana pembangunan wahana hiburan Trans Studio di lahan eks Hotel Lamin Indah Jalan Bhayangkara, Samarinda masih jauh dari kata realisasi.

Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek yang menyebut pimpinan DPRD telah setuju Trans Studio dibangun di eks Lamin Indah justru dimentahkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan.

Politikus Partai Gerindra itu justru kebingungan dan bertanya-tanya saat media menyebut unsur pimpinan di DPRD Kaltim telah sepakat soal Trans Studio.

“Unsur pimpinan yang mana? Sebab kami belum pernah membahas. Pokoknya begini deh, Trans Studio belum oke dibangun di eks Hotel Lamin Indah,” kata Henry.

Ia menggarisbawahi soal Trans Studio masih dibahas di tingkat Komisi II. Rekomendasi dari komisi inilah yang masih ditunggu.

“Saya sampai kebingungan saat teman-teman di DPRD tanya apa benar sudah disetujui pimpinan. Yang benar, sikap kami masih menunggu apa rekomendasi komisi II,” kata Sekretaris Partai Gerindra Kaltim ini.

Henry menambahkan, mengapa menunggu hasil telahaan Komisi II, sebab banyak hal yang harus dipertimbangkan. Termasuk untung rugi, benefit, dan tentu saja nilai maksimal saham yang bisa diperoleh Kaltim untuk pembangunan Trans Studio.

“Jadi belum bisa jika disebut dalam waktu akan dibawa ke rapat paripurna,” katanya.

Ia juga mempertegas, Komisi II juga diminta mengevaluasi kinerja Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) yang menjadi wakil Pemprov Kaltim dalam kaitan rencana pembangunan Trans Studio.

Sebab kata Henry, rekam jejak Perusda MBS tak moncer untuk urusan seperti ini. Ia mencontohkan lahan eks Puskib di Balikpapan yang juga milik Pemprov Kaltim.

"Digadang-gadang untuk pembangunan super mal, hingga kini, rencana tersebut malah mangkrak. Demikian juga dengan Kaltim Air. Jadi modal yang kita tanam seret, tak bergerak. Kami tak mau di Trans Studio seperti ini lagi. Karena itu perlu kajian matang sebelum ada keputusan,” kata Henry. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016