akarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengungkapkan sekitar 80 persen daftar nama di Panama Papers sudah terkonfirmasi dengan data pajak di Kementerian Keuangan. 

"Sudah disampaikan juga oleh menteri keuangan daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data pajak di kantor pajak," kata dia, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Dia tidak katakan kuantitas data yang dia maksud.

Dia mengakui, kantornya telah memprakarsai rapat koordinasi melibatkan banyak pemangku kepentingan negara ini tentang Panama Papers dimana ratusan nama WNI disebut-sebut di dalam dokumen itu. "Kami sepakat menyikapi dan menindaklanjuti Panama Papers," kata dia.
Dia katakan, daftar nama di Panama Papers itu belum tentu semuanya bentuk praktek pencucian uang atau hasil kejahatan. "Bisa saja dana dolar hasil ekspor impor yang disimpan di bank luar negeri. Nanti kita cek silang dana itu dilaporkan kantor pajak atau tidak. Kalau tidak berarti kena denda pajak," katanya.

Dia mengatakan, Panama Papers dijadikan momen dan sesuai rencana pemerintah mengeluarkan pengampunan pajak untuk menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri, walau juga tetap mempertimbangkan aspek pidana yang harus tetap ditegakkan.

"Kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil kejahatan atau pencucian uang itu bukan tidak diabaikan," katanya.

Yang paling utama dari pengampunan pajak ini bagaimana menarik uang itu ke dalam negeri sehingga bisa menjadi sumber dana pembangunan.  "Nanti akan mungkin minggu depan (Panama Papers) dirapatkan kembali bersama presiden," kata bekas pegiat Indonesian Corruption Watch itu. (*)

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016