Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan adanya sejumlah perusahaan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS minyak dan gas yang telah telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah justru kabur dan tidak melanjutkan usahanya.

Saat berbicara pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Bidang Energi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, Agus Rahardjo menyebutkan nama sejumlah perusahaan tersebut, antara lain Ecose di Bengkulu, Rombebai Nation Petroleum, Halmahera Orna Energy, Air Komering Cahaya Baturaja, dan Rembang Orna.

"Perusahaan-perusahaan tersebut kabur dan tak tentu rimbanya. Mereka ketahuan kabur setelah tidak lagi tersedia data dari wilayah kerja perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut Agus Rahardjo, boleh jadi perusahaan-perusahaan tersebut memang memenangkan hak pengelolaan wilayah kerja, tapi tidak memiliki uang untuk investasi.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sampai dengan Desember 2014 hanya terdapat 83 KKKS (26.10 persen) pemegang wilayah kerja dari total 318 KKKS yang data tertutupnya telah dikelola Pusdatin ESDM yang sudah bekerja di wilayah kerja yang dimenanginya tersebut.

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada teman-teman di Kementerian ESDM untuk pelelangan wilayah kerja, bahwa seringkali yang kita pilih untuk jadi pemenang bukan investor yang sesungguhnya. Hanya pemegang hak, tetapi tidak memiliki uang untuk investasi," kata Agus Rahadjo di depan para gubernur dan kepala daerah se-Kalimantan yang hadir pada rakor tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa hal seperti itu tidak hanya terjadi di bidang energi, karena dalam pengadaan infrastruktur seperti jalan tol juga kerap terjadi.

"Tahun 1997 ada lelang pembuatan jalan tol yang rencananya menghubungkan seluruh Jawa. Pemenangnya ternyata bukan yang memiliki uang. Setelah menang tender terus mencari investor dan berlarut-larut. Sampai sekarang jalan tol itu belum terwujud," cerita Agus Rahardjo. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016