Samarinda (ANTARA Kaltim) – Iklim usaha ketenagalistrikan hingga kini belum jelas bagi pelaku usaha daerah. Pelaku usaha berharap kepada pemerintah daerah ada kejelasan posisi wilayah usaha yang mengatur bentuk kerjasama yang dimiliki PLN untuk menjamin kondusivitas iklim usaha ketenagalistrikan.

Hal tersebut dikatakan Sarkowi V Zahry, anggota Pansus pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan DPRD Kaltim.

“Pada isi draf raperda bab ruang lingkup, khususnya pointer kerjasama, tidak tercantum bentuk kerjasama seperti apa. Jujur saja, pansus agak kesulitan mencari bentuk kerjasama yang ideal antara PLN dan pelaku usaha,” ungkap Sarkowi.

Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan, pencarian pola kerjasama ideal tersebut bertujuan memberi nilai manfaat. Baik sebagai pengembangan potensi daerah sektor ketenagalistrikan, para pelaku usaha, serta jaminan rasa aman kepada masyarakat sebagai pelanggan energi melalui kewenangan daerah.

Sementara itu, sambutan positif muncu terhadap penyampaian Gubernur Kaltim atas keterbukaan Kaltim terhadap arus masuk perusahaan-perusahaan yang menanamkan modal untuk berinvestasi dalam keikutsertaan mengembangkan daerah, khususnya  pemegang izin wilayah usaha sektor kelistrikan. Namun, fakta menjelaskan, ketika perusahaan yang memiliki kantong izin wilayah usaha tersebut tidak terlihat pola pembinaan dari pemerintah daerah.

“Kita tidak boleh lepas tangan dalam membangun kemajuan daerah. Artinya wajib bersama-sama mencari solusi terbaik. Juga tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin wilayah usaha yang masuk ke daerah,” kata angota Komisi III DPRD Kaltim ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016