Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, menyita puluhan botol minuman keras ilegal dan oplosan pada kegiatan razia yang dilakukan di daerah setempat.

Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Raden Djarot Agung Riadi saat dihubungi di Penajam, Kamis, mengatakan razia peredaran minuman keras telah dilaksanakan sejak 22 Februari dan berakhir hingga 23 Maret 2016.

"Selama tiga pekan ini, kami telah melakukan belasan kali razia dan mengamankan puluhan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar dari sejumlah tempat," katanya.

Dari razia tersebut, lanjut Kapolres, sebanyak lima orang penjual minuman keras telah diberi pembinaan oleh polisi, sementara satu orang lainnya diproses melalui sidang tindak pidana ringan.

Ia menambahkan razia peredaran minuman keras itu sesuai instruksi Kapolri yang dilaksanakan serentak di masing-masing Polres kabupaten/kota di Indonesia.

"Razia tersebut dilaksanakan untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin serta oplosan di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Selain untuk menekan peredaran minuman keras, razia juga bertujuan mengantisipasi kerawanan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016