Samarinda (ANTARA Kaltim) – Rumah potong hewan (RPH) di Kaltim masih termasuk dalam kategori level 1 atau pelaksanaan pemotongan ternak sapi masih dilakukan di lantai.

“Halalisasi di RPH kita masih rendah atau masuk kategori level 1 karena pemotongan ternak dilakukan di lantai,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya pada Rakor Pasca Panen dan Kesmavet di Aula Disnak Kaltim, Senin (22/2).

Menurut dia, pemerintah terus mendorong dan menciptakan RPH yang memenuhi kaidah-kaidah ASUH (aman sehat utuh halal).

Karenanya, Pemprov Kaltim melalui Disnak melakukan kerjasama dengan  Australia terutama dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana RPH.

Namun upaya itu terkendala sebab menjadi persyaratan adalah RPH kategori level 2 atau pemotongan ternak sapi tidak dilakukan di lantai.

Sementara kondisi RPH di Kaltim masih level 1 yang akhirnya menjadi kendala kerjasama pemerintah dengan pihak Autralia.

“Saya berharap kerjasama semua stakeholder (pemangku kepentingan) untuk melakukan perbaikan pengelolaan RPH di masing-masing daerah,” harap Dadang.

Dia menambahkan stakeholders terdiri akademisi (perguruan tinggi), bisnisman (pelaku usaha/pengusaha), community (komunitas/kelompok) dan government (pemerintah daerah).

Dadang menyebutkan pemotongan hewan di RPH di Kaltim hingga Desember 2015 mencapai 50.445 ekor. Terbanyak di dua kota yakni Samarinda sekitar 14.014 ekor dan Balikpapan 11.685 ekor.

Rakor pasca panen dan kesmavet diikuti 50 peserta. Rakor dirangkai dengan bimtek unit respon cepat pengawas kesmavet (30 peserta) dan rakor pemutakhiran data (SMS gateway) pemotongan ternak (20 peserta).

Rakor dilaksanakan selama lima hari sejak 21-25 Februari dengan narasumber dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, LPPOM MUI Kaltim dan akademisi.(Humas Prov Kaltim/yans)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016