Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pemerintah Provinsi Kaltim kembali mengikat kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Menurut Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak, banyak program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah yang memerlukan dukungan dan pendampingan dari pihak kejaksaan sebagai pengacara negara (JPN).

“Kami bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Komitmen itu perlu dukungan dan pendampingan kejaksaan,” kata Awang Faroek Ishak di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (11/2).

Apalagi lanjut Awang, pembangunan yang dilakukan pemerintah bersinggungan dengan ketersediaan lahan (pembebasan lahan), utamanya pembangunan infrastruktur.

Dia berharap masalah pembebasan lahan jangan sampai mengganggu program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Sekalipun terjadi permasalahan maka diperlukan pendampingan dari kejaksaan selaku pengacara negara.

Selain itu, banyak kegiatan administrasi pemerintahan yang memerlukan nasehat dan atensi (arahan) dari pihak kejaksaan, sehingga tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan.

“Kerjasama ini telah kita lakukan sejak lama dan sekarang dilanjutkan. Diharapkan pendampingan yang dilakukan kejaksaan dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang transparan, bersih dan berwibawa demi kesejahteraan rakyat,” harap Awang Faroek Ishak.

Sementara itu Kepala Kejati Kaltim Abdoel Kadiroen mengungkapkan kesepakatan bersama Pemprov dengan Kejati sebagai upaya untuk menghindarkan terjadinya penyimpangan serta jaksa sebagai JPN berkewajiban melakukan pedampingan jika terjadi masalah.

“Kesepakatan bersama ini bagian dari upaya kita bersama untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran dalam penyelenggraan pemerintahan. Juga, melakukan pendampingan jika terjadi masalah hukum perdata dan TUN,” ujar Abdoel Kadiroen.

Tampak mendampingi Kejati Kaltim, Asisten bidang Pembinaan, Asisten bidang Peradatun dan Asisten bidang Pengawasan serta Asisten bidang Intelijen.  Hadir Sekprov Kaltim H Rusmadi dan asisten serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/adv) 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016