Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, berencana mengajukan usulan perubahan aturan tentang perkeretaapian agar tidak sampai terjadi hambatan.

"Rencana pembangunan rel Kereta Api Borneo, masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat sehingga kami berencana mengajukan usulan agar aturan tersebut bisa diubah sebab menghambat rencana pembangunan infrastruktur daerah," ujar Yusran Aspar, saat dihubungi di Penajam, Kamis.

Pada regulasi itu, kata Yusran aspar, disebutkan kereta api khusus harus memiliki tambang sendiri atau harus mengangkut hasil tambang sendiri dan tidak boleh hasil tambang perusahaan lain.

"Jadi, proyek pembangunan rel Kereta Api Borneo masih terkendala PP (peraturan pemerintah) dan Keputusan Menteri atau Kepmen terkait perkeretaapian," ujarnya.

Ia menilai, baik PP maupun Kepmen terkait perkerataapian tersebut, tidak relavan karena tidak mungkin satu perusahaan tambang memiliki jalur rel kereta api sendiri untuk mengangkut hasil tambangnya.

"Jika investor dari Rusia diminta untuk mengakuisisi atau mengambil alih seluruh perusahaan tambang di daerah jelas tidak mungkin," kata Yusran Aspar.

Ia berharap, investasi bernilai sekitar Rp72 triliun dari Russian Railways untuk pembangunan rel Kereta Api Borneo yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dan pembangunan "Technopark" tersebut dapat dipermudah segala proses perizinannya.

"Kami berharap, perizinan pembangunan rel kereta api dan berbagai infrastruktur lainnya dapat dipermudah demi kemajuan daerah. Apalagi, nilai investasinya cukup besar sehingga kami berharap pembangunan Kereta Api Borneo dapat terealisasi," kata Yusran Aspar.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016