Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi menyatakan aktivitas sejumlah perusahaan perkebunan telah menimbulkan kerusakan hutan di provinsi setempat, selain juga akibat dari ekplorasi tambang batu bara.

Ali Hamdi saat ditemui di Samarinda, Kamis, mengungkapkan lebih kurang 1.118.032 hektare dari total luas hutan di Kaltim yang mencapai 12.906.664 hektare saat ini dalam kondisi rusak.

Salah satu penyebab kerusakan hutan itu disinyalir dari aktivitas sejumlah perusahaan perkebunan yang tersebar di berbagai daerah.

"Hutan memiliki fungsi penting sebagai penyeimbang ekosistem alam. Penebangan pohon secara liar maupun pembakaran hutan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dapat mengancam kelangsungan hidup dan kepunahan flora serta fauna di dalamnya," kata Hamdi.

Dengan kondisi tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengharapkan pemerintah dapat melakukan pendekatan secara persuasif kepada perusahaan perkebunan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan.

Upaya itu dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada para perambah hutan serta masyarakat sekitar dengan bersama-sama menjaga ekosistem alam dengan cara melakukan reboisasi terhadap kawasan hutan yang telah gundul.

"Hutan memiliki banyak fungsi yang sangat bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan memerlukan hutan untuk kelangsungan hidup,"jelasnya.

Hamdi menjelaskan fungsi hutan di antaranya penyedia oksigen, menyerap karbon dioksida, mencegah erosi atau pengikisan tanah, pelestarian plasma nutfah, mengatasi penggenangan, serta pelestarian air tanah.

Ia berharap dengan banyaknya hutan Kaltim yang kondisinya sudah rusak, pemerintah daerah bisa bertindak lebih tegas dan proaktif dalam melakukan pemantauan kawasan hutan.

"Penebangan hutan secara liar dibarengi dengan pembakaran lahan, secara perlahan dapat merusak ekosistem alam. Jika ekosistem tidak sesuai dengan siklusnya, tentu akan berdampak negatif bagi manusia," terang Ali Hamdi. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016