Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di daerah itu serta di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser

"Selain kerap beraksi di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil kami ringkus tersebut, juga diduga kerap melakukan aksinya di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser," ujar Kapolsek Babulu, Ajun Komisaris Polisi Bambang, saat dihubungi di Penajam, Minggu.

Keempat kawanan pelaku curanmor yang berhasil diringkus tersebut lanjut Bambang yakni, Rm, Sr, Wy, AR.

Selain berhasil menangkap otak pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut yakni Sr, polisi juga tambah Bambang berhasil menyita 14 motor hasil curian sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut menurut Bambang, berawal dari pengembangan dari penangkapan salah seorang penadah barang hasil curian yakni Rm.

"Pengungkapan komplotan pelaku curanmor itu berawal dari penangkapan Rm atas kasus kepemilikan senjata tajam. Setelah diperiksa, ternyata terungkap jika Rm adalah penadah motor hasil curian," katanya.

"Dari situlah kami kemudian menindaklanjuti dan berhasil meringkus Sr dan Wy di wilayah Kabupaten Paser dan AR ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Babulu, pada Jumat (5/2)," ujar Bambang.

Keempat kawanan curanmor tersebut lanjut Bambang, merupakan DPO (daftar pencarian orang) yang dicurigai sebagai komplotan pencurian sepeda motor di beberapa kota/kabupaten, termasuk di Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

"Kami bekerja sama dengan Polres Paser untuk menangkap keempat pelaku itu. Salah satu pelaku Sr, diduga otak aksi curanmor tersebut masih diamankan di Polres Paser untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

"Keempat pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Sr yang diduga sebagai otak pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, sedangkan Rm, Wy, AR, dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian," ujar Bambang.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016