Samarinda (ANTARA Kaltim) - Upaya pelestarian lingkungan hidup sudah sepatutnya ditangani dengan langkah dan upaya yang baik agar lingkungan hidup akan selalu terjaga dan tetap terlindungi dikemudian hari.

Pasalnya kerusakan lingkungan hidup yang saat ini terjadi tak lepas dari ulah dan kebiasaan masyarakat. Sehingga tanggung jawab yang benar perlu ditanamkan dalam setiap diri masing-masing.

Menurut Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman upaya pelestarian lingkungan saat ini harus benar-benar terfokuskan. Mengingat kerusakan lingkungan akibat berbagai macam eksploitasi sangat berdampak terhadap ekosistem yang ada.

“Saat ini kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sudah terjadi dimana-mana. Langkah-langkat tepat dalam upaya pencegahan mesti cepat pula dilakukan serta harus focus. Hal tersebut dilakukan guna menjaga agar lingkungan yang tidak terkena eksploitasi masih tetap terjaga,” katanya.

Sebagai pemeran utama dalam menjaga kelestarian maupun keseimbangan lingkungan hidup manusia ia mengatakan sangat perlu mencoba berbagai upaya guna mengembalikan keseimbangan lingkungan hidup. Hal ini tentunya agar semua makhluk hidup dapat terus bertahan.

Politikus asal PAN yang juga Ketua Pansus Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis tersebut mengatakan bahwa saat ini DPRD Kaltim telah menyusun raperda tersebut sebagai bentuk upaya memulihkan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Sehingga daya dukung produktivitas dan perannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

“Tahapan demi tahapan telah kami lakukan agar draf raperda ini nantinya akan menjadi bermanfaat bagi masyarakat. Agar di kemudian hari raperda ini akan menjadi payung hukum agar pelestarian lingkungan tetap terus dilakukan. Serta sebagai fungsi untuk memulihkan hutan dan lahan yang telah terekslpotasi,” ucapnya.

Zain berharap agar dalam pelestarian lingkungan, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi seluruh masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Dengan adanya raperda nantinya akan dimuat aturan-aturan yang akan melindungi hutan dari kegiatan-kegiatan eksplorasi.

“Kelestarian lingkungan merupakan harapan kita semua. Dengan adanya perda ini tentunya kerusakan lingkungan hutan dan lahan akan terlindungi. Untuk itu kami sangat mendukung sekali atas rancangan perda ini, karena raperda tersebut sangat dibutuhkan,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016