Samarinda (ANTARA Kaltim)- Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kaltim memperpanjang masa kerjanya, hal itu karena  Masih ada beberapa draf rancangan yang harus disempurnakan.

Kepastian perpanjangan masa kerja pansus tersebut disampaikan Ketua Pansus Andi Harun saat Paripurna ke-3 DRPD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan pansus, di Samarinda.

Andi Harun mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 19 tahun 2015 tanggal 21 September 2015 tentang pembentukan Panitia Khusus pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Provinsi Kaltim.

Raperda ini diusulkan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) dan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah yang telah disetujui bersama.

“Sejak dibentuk pansus ini langsung bekerja dengan melakukan pembahasan-pembahasan secara internal, pembahasan dengan pihak terkait, dan pihak dari kabupaten/kota se-Kaltim,” katanya.

Terkait permintaan masa perpanjangan kerja pansus, politikus Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa pada dasarnya Pansus Pembahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kaltim sepakat agar raperda ini segera disahkan, namun tetap melalui pembahasan yang serius.

Tetapi, masih adanya beberapa agenda kegiatan yang harus dilaksanakan, seperti uji publik serta konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) membuat pansus terpaksa mengusulkan untuk memperpanjang masa kerja.

“Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mengusulkan kepada Sidang Paripurna ini untuk memperpanjang masa kerja pansus guna melanjutkan pembahasan terhadap draf raperda serta melakukan konsultasi ke pemerintah pusat,” katanya.(Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016