Samarinda (ANTARA Kaltim) - Hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap tindak lanjut temuannya per 31 Desember 2015 telah mencapai 62,98 persen. Mengalami kenaikan tingkat penyelesaiannya dari 51,77 persen (per 26 Juni 2015) atau naik 11,27 persen.

Menurut Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak, kondisi itu menunjukkan komitmen dan upaya yang serius Pemprov Kaltim dalam menuntaskan sekaligus meningkatkan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.

Awang menyebutkan jumlah temuan sebanyak 335 dan  rekomendasi 705 telah ditindaklanjuti sebanyak 444 snilai Rp71,3 miliar. Telah disetorkan ke kas negara/daerah sebesar Rp51,2 miliar (71,8 persen).

“Masih terdapat sisa penyetoran Rp9,52 miliar (13,07 persen) dan belum disetor sebesar Rp4,29 miliar,” sebut Awang Faroek Ishak pada Penyerahan LHP dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015 di Auditorium Gedung BPK-RI Perwakilan Kaltim, Kamis (28/1).

Selanjutnya, Awang meminta pimpinan SKPD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan tim BPK-RI.  Termasuk membuat surat teguran kepada SKPD agar segera menyelesaikan hasil rekomendasi temuan BPK-RI.

Membuka konsultasi dengan SKPD terkait tindaklanjut yang disampaikan bersama-sama dengan Inspektorat Provinsi Kaltim dan melaksanakan rapat-rapat pembahasan penyelesaian tindaklanjut.

“Dengan demikian, maka upaya-upaya yang telah dilakukan, saya pandang sangat efektif dalam meningkatkan penyelesaian tindaklanjut dan sinergitas ini terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang,” harap Awang Faroek Ishak.

Sementara itu BPK-RI Kepala Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo mengemukakan pihaknya telah melakukan pemantauan kerugian daerah dan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2015 kepada pemprov, kabupaten dan kota se-Kaltim.

“Ada 11 daerah yang fokus kita pantau atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI. Balikpapan berada di peringkat pertama  karena komitmen kuat dan tindak lanjut sesuai rekomendasi mencapai 96,76 persen,” ujar Adi Sudibyo.

Acara penyerahan LHP dan hasil pemeriksanaan dihadiri Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Dirut BPD Kaltim H Zainuddin Fanani. Ikut hadir dan menerima hasil pemeriksaan BPK-RI yakni bupati/walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota se-Kaltim.

Tampak hadir Kepala Perwakilan BI Kaltim, Kepala Otoritas Jas Keuangan Kaltim dam Kepala BPKP Kaltim.(Humas Prov Kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016