Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara mendalami sejumlah pengaduan terkait tumpang tindih atau sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan yang ada di daerah itu.
"Kami banyak menerima pengaduan terkait tumpang tindih lahan, baik yang dilaporkan oleh pihak perusahaan maupun masyarakat," kata Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisris Besar Raden Djarot Agung Riadi, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Namun, Polres Penajam Paser Utara kata Djarot Agung Riadi sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi sebab pengaduan masyarakat maupun perusahaan tersebut hanya meminta petunjuk untuk penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan tersebut.
Permasalahan terkait tumpang tindih lahan yang melibatkan perusahaan kata Djarot Agung Riadi yakni masyarakat banyak mengklaim sebagian lahan perusahaan merupakan milik mereka.
"Laporan resmi terkait tumpang tindih lahan sampai saat ini belum ada. Jadi, kami hanya menerima pengaduan untuk meminta petunjuk terkait penyelesaian tumpang tindih lahan tersebut. Pengaduan permasalahan lahan di Penajam Paser Utara, paling banyak antara masyarakat dengan perusahaan," ujar Darot Agung Riadi.
Ia sangat menyayangkan, masyarakat terlambat mengajukan keberatan terkait tumpang tindih lahan tersebut.
Seharusnya menurut dia, sejak awal masyarakat mempermasalahkan, jika sebagian lahan masyarakat masuk wilayah perusahaan.
"Akan menjadi tanda tanya, jika lahan itu sudah ditanami sawit dan sudah ada hasilnya baru dipermasalahkan," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat memfasilitasi penyelesaian tumpang tindih lahan yang terjadi tersebut, karena pembebasan lahan harus melalui prosedur pemerintah setempat.
Selain itu menurut Djarot Agung Riadi, perusahaan juga harus mengakomodir keinganan masyarakat, melalui pola plasma atau melaksanakan program penyaluran "corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga permasalahan lahan dengan masyarakat cepat terselesaikan.
"Jangan sampai permasalahan lahan itu ditunggangi pihak ketiga yang mau mengambil keuntungan. Saya harapkan permasalahan tumpang tindih lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara itu dapat diselesaikan dengan baik," ujar Djarot Agung Riadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami banyak menerima pengaduan terkait tumpang tindih lahan, baik yang dilaporkan oleh pihak perusahaan maupun masyarakat," kata Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisris Besar Raden Djarot Agung Riadi, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Namun, Polres Penajam Paser Utara kata Djarot Agung Riadi sampai saat ini belum menerima laporan secara resmi sebab pengaduan masyarakat maupun perusahaan tersebut hanya meminta petunjuk untuk penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan tersebut.
Permasalahan terkait tumpang tindih lahan yang melibatkan perusahaan kata Djarot Agung Riadi yakni masyarakat banyak mengklaim sebagian lahan perusahaan merupakan milik mereka.
"Laporan resmi terkait tumpang tindih lahan sampai saat ini belum ada. Jadi, kami hanya menerima pengaduan untuk meminta petunjuk terkait penyelesaian tumpang tindih lahan tersebut. Pengaduan permasalahan lahan di Penajam Paser Utara, paling banyak antara masyarakat dengan perusahaan," ujar Darot Agung Riadi.
Ia sangat menyayangkan, masyarakat terlambat mengajukan keberatan terkait tumpang tindih lahan tersebut.
Seharusnya menurut dia, sejak awal masyarakat mempermasalahkan, jika sebagian lahan masyarakat masuk wilayah perusahaan.
"Akan menjadi tanda tanya, jika lahan itu sudah ditanami sawit dan sudah ada hasilnya baru dipermasalahkan," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat memfasilitasi penyelesaian tumpang tindih lahan yang terjadi tersebut, karena pembebasan lahan harus melalui prosedur pemerintah setempat.
Selain itu menurut Djarot Agung Riadi, perusahaan juga harus mengakomodir keinganan masyarakat, melalui pola plasma atau melaksanakan program penyaluran "corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga permasalahan lahan dengan masyarakat cepat terselesaikan.
"Jangan sampai permasalahan lahan itu ditunggangi pihak ketiga yang mau mengambil keuntungan. Saya harapkan permasalahan tumpang tindih lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara itu dapat diselesaikan dengan baik," ujar Djarot Agung Riadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016