Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Balikpapan,Kalimantan Timur, akan mengawasi komunitas sosial keuangan terbaru dengan teknologi "Security Web" yakni Dream4Freedom (D4F).

"Saya akan cek ulang apabila mereka akan melakukan kegiatan, terutama izin keramaiannya akan dicek," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta di Balikpapan, Jumat.

Terutama memperhatikan apa yang telah menjadi himbauan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mewaspadai dugaan investasi ilegal, katanya.

"Kita juga akan jemput bola dengan menanyakan hal tersebut Mabes Polri, tapi yang saat ini akan jadi perhatian terkait dengan izin keramaiannya," kata Jeffri.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim, AKBP Yayan Sofyan beberapa waktu waktu lalu mengatakan akan mempelajari skema yang ditawarkan D4F.

Sedangkan Satgas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan kajian dan menelusuri dari aspek pelanggaran sistem investasi dan perdagangannya, katanya.

"Masukan dari dari Satgas OJK bersifat aduan yang berisikan informasi, sehingga perlu didalami oleh penyidik," kata Yayan. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016