Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis sistem manajemen pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah tingkat SMA, MA dan SMK.
"Bimbingan teknis sistem manajemen pengelolaan Bosda ini merupakan salah satu bagian dari proyek perubahan Diklat PIM IV yang saya aplikasikan pada kegiatan ini," ujar Kepala Seksi Kejuruan Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Emy Rosana Saleh di Tenggarong, Selasa.
Ia menjelaskan sistem manajemen pengelolaan Bosda dibuat Dinas Pendidikan untuk pengendalian dan pengelolaan Bosda dari Provinsi Kaltim, dengan harapan pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut agar lebih akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan.
"Sebelumnya, sekolah memiliki bermacam persepsi bagaimana mereka membuat pertanggungjawaban, sehingga pada hari ini kami samakan persepsi tersebut," katanya.
Sistem manajemen pengelolaan Bosda merupakan tahapan tahunan penyelenggaraan Bosda, yang setiap tiga bulan dilakukan pemantauan, termasuk bimbingan dan evaluasi untuk sekolah-sekolah.
Menurut Emy Rosana, jika terdapat kekeliruan dalam monitoring tersebut, selanjutnya akan dicatat dan disampaikan kembali kepada pihak sekolah untuk melakukan perbaikan laporan.
Ia menambahkan, sampai tahapan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami peningkatan dalam pengelolaan dana BOS, yang ditandai dengan semakin sedikitnya temuan-temuan dalam pemeriksaan.
"Pada 2016, kami menginginkan peningkatan yang lebih baik lagi dalam pengelolaan, Bosda sehingga Bimtek ini merupakan salah satu cara meningkatkannya," kata Emy Rosana.
Bimbingan teknis sistem manajemen pengelolaan Bosda tersebut diikuti para kepala sekolah, bendahara sekolah dan operator SMA, SMK dan MA se-Kutai Kartanegara.
Narasumber dalam kegiatan itu, yakni Bendahara Pengeluaran Disdik H Yarhan, yang menyampaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan BOS dan pertanggungjawabannya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Bimbingan teknis sistem manajemen pengelolaan Bosda ini merupakan salah satu bagian dari proyek perubahan Diklat PIM IV yang saya aplikasikan pada kegiatan ini," ujar Kepala Seksi Kejuruan Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Emy Rosana Saleh di Tenggarong, Selasa.
Ia menjelaskan sistem manajemen pengelolaan Bosda dibuat Dinas Pendidikan untuk pengendalian dan pengelolaan Bosda dari Provinsi Kaltim, dengan harapan pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut agar lebih akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan.
"Sebelumnya, sekolah memiliki bermacam persepsi bagaimana mereka membuat pertanggungjawaban, sehingga pada hari ini kami samakan persepsi tersebut," katanya.
Sistem manajemen pengelolaan Bosda merupakan tahapan tahunan penyelenggaraan Bosda, yang setiap tiga bulan dilakukan pemantauan, termasuk bimbingan dan evaluasi untuk sekolah-sekolah.
Menurut Emy Rosana, jika terdapat kekeliruan dalam monitoring tersebut, selanjutnya akan dicatat dan disampaikan kembali kepada pihak sekolah untuk melakukan perbaikan laporan.
Ia menambahkan, sampai tahapan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami peningkatan dalam pengelolaan dana BOS, yang ditandai dengan semakin sedikitnya temuan-temuan dalam pemeriksaan.
"Pada 2016, kami menginginkan peningkatan yang lebih baik lagi dalam pengelolaan, Bosda sehingga Bimtek ini merupakan salah satu cara meningkatkannya," kata Emy Rosana.
Bimbingan teknis sistem manajemen pengelolaan Bosda tersebut diikuti para kepala sekolah, bendahara sekolah dan operator SMA, SMK dan MA se-Kutai Kartanegara.
Narasumber dalam kegiatan itu, yakni Bendahara Pengeluaran Disdik H Yarhan, yang menyampaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan BOS dan pertanggungjawabannya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015