Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sejumlah olahraga tradisional khas Kalimantan Timur bakal masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang saat ini sedang dirumuskan Panitia Khusus DPRD setempat.

Anggota Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kaltim Mursidi Muslim di Samarinda, Senin, mengatakan perlindungan terhadap olahraga tradisional merupakan bagian dari pelestarian budaya di masing-masing daerah.

Apalagi melihat kultur Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai akar sejarah kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Kutai, dengan beragam olahraga tradisional, seperti memanah, berburu dan dayung sesuai geografis Kaltim yang banyak memiliki sungai besar.

Menurut ia, olahraga tradisional merupakan satu dari tiga jenis olahraga yang diakui oleh undang-undang, selain olahraga pendidikan dan olahraga prestasi.

Mursidi Muslim mengatakan salah satu olahraga tradisional yang cukup populer di Kaltim adalah sumpit, yang saat ini sudah mulai dipertandingkan dalam kejuaraan resmi.

"Saat ini, olahraga tradisional telah banyak diperlombakan baik itu tingkat lokal di Kaltim maupun di luar Kaltim. Untuk itu, melalui Raperda Keolahragaan ini kita akan membuat regulasi agar insan olahraga tradisional dapat terayomi dengan payung hukum yang legal," ucapnya.

Ia mengatakan dalam beberapa tahun belakangan olahraga tradisional mulai dilupakan, seperti gasing, sumpit, memanah, dayung bahkan tombak, keberadaan hanya dapat dinikmati melalui lukisan, buku hingga miniatur yang dijual di toko souvenir atau museum sejarah.

Mursidi berharap raperda ini nantinya akan mampu melestarikan budaya daerah, sehingga keberadaannya bisa bertahan sebagaimana olahraga lain.

"Jika raperda ini sudah disahkan, diharapkan akan menjadi pengatur yang memiliki legalitas tentang pelestarian budaya daerah di bidang olahraga agar tetap bertahan dan berkembang sebagaimana olahraga lainnya," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menambahkan bahwa raperda juga mengatur tentang perhatian pemerintah terhadap atlet-atlet yang terlibat di olahraga tradisional, baik yang masih aktif bermain maupun yang sudah tidak aktif.

"Kita tidak menginginkan atlet kurang mendapat perhatian, khususnya atlet olahraga tradisional. Anggapan mengenai kurangnya perhatian tersebut akan mampu dibayar dengan adanya Raperda Keolahragaan," tambahnya.(*)

Pewarta: arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015