Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/11), dalam rangka sharing penyusunan, kesepakatan, dan pelaksaan Peraturan Daerah APBD Kaltim.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf, dan diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo, Wakil Ketua Muhammad Taufiq dan anggota Naenggolan.

Syahrun menuturkan proses pembahasan Raperda APBD merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan perencanaan tahunan yang meliputi akhir dari rangkaian kegiatan perencanaan tahunan yang meliputi penyusunan rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD) berisi program, pembahasan , kesepakatan dan penandatanganan KUA dan PPAS. Selanjutnya pembahasan Raperda APBD dan persetujuan nota keuangan dan Perda APBD.

"Sharing strategi penyusunan APBD yang diakukan oleh Banggar DPRD DKI Jakarta, agar didapat hasil efektif atau sesuai dengan alokasi anggaran sesuai dengan dokumen perencanaan, dan pelaksanaan APBD mencapai target kinerja pembangunan yang sesuai yang juga sesuai dengan dokumen perencanaan RPJMD sebagai kinerja makro, dan RKPD sebagai indikator kinerja makro," ucap Syahrun pada pertemuan yang juga dihadiri Sarkowi, Muhammad Adam, Masykur Sarmian, Hermanto Kewot, Irwan Faisal, Eddy Kurniawan, Safruddin, Saefuddin Juhri, Herwan Susanto, dan Sapto Setyo Pramono.

Menurutnya, setiap tahun selalu ada peraturan baru dari pusat terkait pengelolaan anggaran khususnya di daerah. Oleh sebab itu sebagai provinsi yang bersentuhan langsung dengan pusat maka DKI Jakarta tentu lebih cepat dalam menyerap peraturan sehingga penting bagi Banggar untuk bertukar informasi.

Ditambahkannya, DPRD terus melakukan upaya dalam rangka menciptakan Perda APBD Kaltim yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, harus dengan dukungan pemerintah.

"Fokus APBD dalam beberapa tahun terakhir untuk program infrastruktur dan juga pendidikan khususnya beasiswa. Ini tidak lain dalam rangka menciptakan daerah yang maju dan berkembang dengan dibarengi kemajuan sumber daya manusia," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufiq mengatakan pembahasan APBD itu memang seminimalnya memenuhi tiga unsur yakni hasil Musrenbang, hasil reses anggota DPRD dan program.

"Prioritas memang untuk pendidikan dan kesehatan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bagi masa depan daerah juga bangsa. Terlebih memang Kaltim sudah ada MoU terkait pendidikan yang tidak semua daerah ada," kata Taufiq.

Mencontohkan cara menyusunnya, dari awal dirumuskan biaya pendidikan dan kesehatan 20 persen dalam postur APBD, baru kemudian pos lainnya seperti infrastruktur, pertanian hingga kesehatan.

Ditambahkannya, Dana Alokasi Khusus itu harus ada di Kebijakan Umum Anggaran dan tidak ada di APBD. Sebab tidak mungkin ketika pembahasan APBD selesai dibahas dan disahkan baru muncul DAK terus mau dikemanakan akan mubazir.

"APBD itu langkah untuk merubah masyarakat untuk sejahtera sehingga harus maksimal pro rakyat dan harus sesuai peraturan," papar Taufiq. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015