Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjalin kerja sama dengan Kejaksaaan Negeri setempat dalam pemberian bantuan hukum bagi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, baik yang berstatus tersangka maupun korban kejahatan.

Penandatanganan nota kesepahaman kedua institusi itu dilakukan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Kepala Kejaksaaan Negeri I Putu Gede Sudarma di Samarinda, Senin.

MOU tersebut merupakan bagian dari program Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Samarinda dalam memberikan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, baik berupa penyiapan rumah aman bagi korban atau pelaku hingga pendampingan hukum.

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyatakan sejak Januari hingga November 2015, kasus anak yang berhadapan dengan masalah hukum mencapai 145 kasus.

Menurut ia, pendampingan hukum bagi anak sangat penting, khususnya mereka yang memang tidak mempunyai kemampuan dalam hal menuntut hak asasi dalam proses hukum.

"Diperlukan payung hukum yang kuat dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum serta kerja sama semua pihak dalam mendukung kebebasan seorang anak agar tidak dirampas sewenang-wenang," ujar Syaharie Jaang.

Pelecehan seksual yang kerap dialami anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban, menurut wali kota, juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi keluarga.

"Bahkan, media juga telah mempertontonkan berita tindak kekerasan hingga pelecehan seksual yang kerap terjadi," tambahnya.

Lebih ironis lagi, lanjut Syaharie Jaang, orang tua kadang terlibat langsung sebagai pelaku dalam kekerasan terhadap anak tersebut hingga si korban kadang dikaryakan untuk membantu ekonomi keluarga.

"Saya minta kasus-kasus ini bisa menjadi perhatian serius bagi para camat dan lurah agar selalu waspada dan segera melakukan langkah pencegahan, mengingat status ekonomi bisa menjadi pemicu konflik untuk melakukan hal yang tidak sewajarnya," ujarnya.

"Karena itu, kerja sama dengan kejaksaan ini sangat penting, dengan harapan kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku dapat dikurangi dengan signifikan," katanya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015