Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di daerah setempat melalui kerja sama dengan berbagai pihak baru sebatas penjajakan.

"Soal PLTN, rencana itu baru sebatas penjajakan dengan salah satu investor dari Rusia, yakni Rosatom," kata Awang Faroek saat menyampaikan penjelasan pada rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Rabu.

Menurut ia, penjajakan tersebut meliputi diskusi untuk mencari peluang pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik yang paling menguntungkan bagi masyarakat Kaltim di masa depan.

"Wacana pembangunan PLTN ini adalah rencana pemerintah pusat. PLTN akan dikembangkan di empat provinsi, yakni Bangka Belitung, Aceh, Kalimantan Barat, dan Kaltim. Oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Kaltim dianggap provinsi yang paling cocok dan paling siap di antara tiga provinsi lainnya. Intinya, keputusan pembangunan PLTN bukan di tangan Pemprov Kaltim, tapi Presiden," tegasnya.

Gubernur menjelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, penyediaan energi sudah diarahkan pada pemanfaatan dan pengembangan energi baru terbarukan, salah satunya dapat diolah dengan memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik dengan mempertimbangkan faktor keselamatan secara ketat.

"Kebijakan pengembangan dan pemanfaatan nuklir tetap dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Batan dan Bapetan. Pertemuan dengan Rosatom juga dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran tentang manfaat, kebijakan, manajemen, risiko, dan keuntungan pemanfaatan nuklir dalam berbagai bidang," kata gubernur.

Terkait kajian rencana pengembangan PLTN, Awang Faroek mengatakan kajian tersebut sudah dilakukan sejak 2009 oleh pemerintah bekerja sama dengan Batan.

Setelah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya ditetapkan wilayah Talisayan dan Sandaran di Kabupaten Berau sebagai calon lokasi pembangunan PLTN tersebut.

"Sedangkan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kaltim hanya memfasilitasi tindak lanjut dari hasil penelitian itu," tambahnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015