Samarinda (ANTARA Kaltim) – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penertiban Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan (Anjal) dan Pengamen tak boleh jalan setengah-setengah.

Belajar dari daerah lain yang telah menerapkan perda serupa, implikasi di lapangan tak berjalan dengan apa yang diharapkan. Akibatnya perda kehilangan taji.

Kaltim berharap, seluruh jajaran pemerintah terkait aktif dalam penerapan perda ini di lapangan.

“Terutama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja yang langsung menangani hal ini. Jangan sampai lengah dalam penerapan perda,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Henry Pailan Tandi Payung usai melakukan kunjungan kerja ke Bontang terkait masukan draf/isi perda ini nantinya.

Lebih lanjut dikatakan Henry–sapaan akrabnya, maraknya anak jalanan, gelandangan dan pengamen di Kaltim dikarenakan adanya persoalan eksploitasi (pemanfaatan).  Terutama, pengorganisasian para penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) seperti anak jalanan, pengemis, dan pengamen, turut menyumbang permasalahan di masyarakat.

Padahal, Kementerian Sosial telah menargetkan pada 2015 seluruh wilayah di Indonesia terbebas dari anjal. Tetapi Kaltim, tetap tak terbebas dari anjal dan gepeng.

“Adanya anjal dan gepeng menunjukkan sebuah daerah tidak sejahtera. Padahal, Kaltim merupakan wilayah kaya. Tetapi harus dilihat juga jika para anjal dan gepeng itu kan ada yang datang dari luar wilayah Kaltim terutama yang dikoordinasi oleh oknum tertentu. Ini yang akan kami tindak," kata Henry Pailan.

Permasalahan munculnya problema ini dikarenakan, derasnya arus pendatang yang dikirim oleh oknum tertentu dan berprofesi sebagai anjal dan gepeng di Kaltim.

Terlebih karakter warga Kaltim yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, menjadikan Kaltim sebagai ladang mencari uang melalui cara meminta-minta.

Maka dari itu, kembali ditekankan, SKPD terkait harus bertindak tegas dalam merealisasi perda anjal, karena akan berdampak negatif bila terus dilakukan pembiaran.

“Masyarakat Kaltim, agar tak lagi memberi uang kepada anjal dan sebagainya. Karena makin sering diberi, jumlah mereka akan semakin banyak dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Sudah saatnya, Kaltim terbebas dari problema anjal dan gelandangan,” kata politikus Gerindra ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015