Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketenagalistrikan Kaltim guna menyerap informasi ketersediaan stok listrik wilayah Kaltim, Pansus Raperda tentang Ketenagalistrikan kembali melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Senipah 2x41 MW yang berlokasi di Desa Teluk Pemedas, Kecamatan Semboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
Hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan anggota Pansus Ketenagalistrikan di antaranya Sapto Setyo Pramono, Muhammad Samsun, Sarkowi V Zahry dan Muspandi. Hadir pula Direktur Perusda Kelistrikan Kaltim. Pertemuan diterima langsung oleh  Plant Manager PLTG Senipah, Tukidjan.

Dalam diskusi, Pansus menanyakan progres fungsi dari PLTG Senipah 2x41 MW, sampai ke sistem jaringan. Tukidjan menyampaikan PLTG langsung masuk ke sistem Mahakam yang dikelola PLN. PLTG mengaku kesulitan, karena tidak ada jalan untuk menjual listrik ke penduduk maupun industri lantaran keseluruhan telah dijual langsung kepada PLN dan tergabung dalam green Mahakam yakni Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Bontang yang saling bahu membahu satu sama lain.

"Seluruh daya listrik telah dijual ke PT PLN. Sehingga tidak bisa menjual ke penduduk dan industri pun juga tidak ada jalan. Selain itu, kami menginginkan adanya perlindungan dari pemerintah untuk membantu kami dalam pembebasan tanah. Rencana ke depan setelah tanah telah dibebaskan akan membangun pembangkit lagi dengan kapasitas 500 MW untuk pemenuhan Kaltim yang telah disesuaikan jaringan maupun kebutuhan Kaltim," urai Tukidjan.

Anggota Pansus Sapto Setyo Pramono mengatakan, untuk penyempurnaan regulasi yang ada, Pansus ingin menggali sejauh mana kelemahan dan kekurangan serta hal-hal yang membutuhkan saran agar tidak terbentur dengan aturan-aturan yang ada, sehingga dapat berjalan maksimal.

"Energi listrik merupakan urat nadi Kaltim untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Tanpa energi listrik kita tidak akan pernah bisa berjalan. Terlebih investor tidak akan pernah datang karena Kaltim dinilai minus energi. Oleh sebab itu, Kaltim yang memiliki lumbung energi melimpah ruah sudah semestinya pemerintah daerah, masyarakat beserta jajaran lain bersama-sama melindungi dan menjaga sumber energi dalam memenuhi kebutuhan Kaltim pada masa sekarang maupun mendatang," kata Sapto.

Senada, Muspandi mengatakan ketika telah sah menjadi peraturan daerah, ketenagalistrikan ini dapat memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Kaltim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. Peran Perusda Kelistrikan Kaltim sangat diharapkan, sebab pemerintah provinsi dalam hal ini tidak bisa melakukan bisnis langsung.

Oleh sebab itu kehadiran perusda ini penting untuk mengatur segala kegiatan-kegiatan yang akan ditetapkan nantinya.

"Keterlibatan Perusda Kelistrikan untuk membangun ketersediaan stok listrik dapat wajib ikut serta supaya dapat memberikan manfaat bagi Kaltim. Ketika regulasi telah ditetapkan, tidak ada kata lagi monopoli listrik yang berimbas langsung kepada masyarakat Kaltim akibat kebutuhan mendasar listrik yang sangat kurang terpenuhi," kata Muspandi. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015