Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur meminta seluruh elemen masyarakat dan pemuda di daerah setempat menyiapkan diri menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai 31 Desember 2015.

"Penerapan MEA 2015 merupakan kesepakatan yang dibangun oleh sepuluh negara anggota ASEAN dalam upaya meningkatkan perekonomian, sehingga pemuda harus siap menghadapinya," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Fachruddin Djaprie di Samarinda, Selasa.

Didampingi Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kaltim Syahril, ia melanjutkan pengembangan kawasan ekonomi di 10 negara Asia Tenggara untuk meningkatkan daya saing di kancah internasional, sehingga ekonomi dapat tumbuh merata dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Jadi, suka atau tidak suka, mau tidak mau, semua pemuda harus siap menghadapi kesepakatan itu. Apalagi tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," tambahnya.

Adapun 10 negara di Asia Tenggara yang sepakat menerapkan MEA adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

"Tujuan dibentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN. Keberadaan MEA diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah bidang ekonomi dan lainnya di 10 negara ini," ujarnya.

Tentang kesiapan Kaltim, Fachruddin mengatakan para pemuda harus siap menghadapinya di berbagai kategori sesuai kesepakatan yang ditetapkan dalam MEA, seperti bidang ekonomi, sosial dan budaya, politik, maupun keamanan.

Berbagai program telah diberikan kepada pemuda agar siap menghadapi komunitas ASEAN, seperti program yang telah dilakukan Dispora Kaltim melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, termasuk Dispora di kabupaten maupun kota.

Program yang dilakukan itu, di antaranya penyadaran pemuda tentang berbagai masalah yang akan dihadapi ke depan.

Untuk kategori pemuda yang menjadi sasarannya adalah mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, maka ranah kepemudaan adalah mereka yang berusia 16-30 tahun.

"Usia tersebut merupakan usia yang sangat menentukan masa depan diri sendiri dan masa depan bangsa, di samping menjadi usia rawan, yakni ketika di usia itu tidak dimanfaatkan secara penuh untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015