Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Irwan Faisal menyarankan pemerintah provinsi setempat untuk belajar dan meniru cara yang dilakukan Pemprov Bali dalam menangani kondisi hutan yang sudah kritis dengan tepat.

"Hanya dalam kurun waktu 10 tahun, Provinsi Bali mampu mengentaskan permasalahan hutan mereka. Pada 2004, di Bali terdapat 55.313 hektare hutan yang kondisinya kritis, tapi sekarang sudah menyusut tinggal 14.424 hektare," kata Irwan Faisal di Samarinda, Senin, saat rapat rapat dengar pendapat pembahasan Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis.

Rapat dihadiri perwakilan Badan Pengelola Daerah Aliras Sungai Mahakam-Berau, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dinas Perkebunan, dan Badan Lingkungan Hidup.

Irwan Faisal mengungkapkan laju kerusakan hutan di Kaltim sudah mencapai 7,7 juta hektare per tahun dan apabila kondisi ini dibiarkan berlanjut, lambat laun hutan alam tropika di Kaltim akan habis.

"Perlu segera dicarikan solusi agar kerusakan hutan tidak semakin meluas. Mudah-mudahan perda yang sedang disusun DPRD Kaltim bisa menjadi jalan keluar untuk meminimalkan kerusakan hutan," katanya.

Ketua Pansus Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menambahkan bahwa pansus perlu mendapat masukan dari berbagai pihak, baik pemerintahan, LSM lingkungan, akademisi maupun para pakar dalam penyusunan regulasi ini.

"Kami berharap perda ini bisa menjadi kesimpulan pemikiran berbagai pihak terkait penanganan hutan kritis dan solusi yang harus dilakukan," jelas Zain.

Sejumlah anggota pansus menyatakan kekecewaannya dengan ketidakhadiran perwakilan pejabat Dinas Kehutanan Kaltim, padahal masukan dari instansi teknis tersebut sangat diperlukan untuk melengkapi pembahasan raperda.

"Lahan kritis di Kaltim sudah sangat memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian serius," katanya.   (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015