Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Anak Jalanan DPRD Kalimantan Timur Ferza Agustia mengemukakan pengamen jalanan merupakan pelaku seni yang keberadaannya perlu mendapat ruang untuk menyalurkan kreativitasnya seperti pekerja seni lainnya.

"Pelaku seni seperti pengamen sebaiknya memang tidak dibiarkan liar begitu saja, namun butuh pengaturan utamanya pada penempatan zona tertentu," kata Ferza Agustia saat dikonfirmasi terkait pembahasan Raperda Anak Jalanan di Samarinda, Senin.

"Arah zona tersebut lebih kepada wadah-wadah yang kemudian dibebaskan bagi pelaku seni menyalurkan bakatnya, misalnya seperti pasar tradisional atau rumah makan pada zona yang juga telah ditentukan," tambahnya.

Ferza mengatakan zona khusus bagi pelaku seni jalanan tersebut bisa diberlakukan melalui ketetapan yang dimonitor oleh Dinas Pariwisata.

"Saya melihat di Yogyakarta, di kawasan kuliner dan pusat perbelanjaan seperti di Malioboro, pengamen diberi ruang berekspresi. Di Malioboro, makan nggak dengar pengamen bukan Yogya namanya," ujarnya.

Menurut ia, masalah pengalokasian anggaran merupakan salah satu hal yang perlu dimatangkan sebagai wujud kesiapan daerah menjalankan perda secara optimal.

Anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk memulangkan dan menjemput anak jalanan, pengemis maupun pengamen yang dimaksud.

Sementara mengenai pola kerja sama dengan daerah asal untuk memulangkan anak jalanan dan pengemis, Ferza menambahkan bahwa raperda yang sedang dibahas sebenarnya lebih mengatur payung hukum bagi kabupaten/kota yang melaksanakan aturan terkait di wilayahnya.

Ia menjelaskan aturan yang sedang digodok pansus bukan mengarah pada penindasan, tetapi memberi solusi pada mereka yang hidupnya bergantung pada kebiasaan mengamen maupun mengemis.

"Mereka masyarakat kita juga, sehingga harus mendapat hak yang layak. Sejauh ini aturan terkait ini masih sebatas perwali maupun perbup. Aturan ini tidak kuat, makanya kabupaten/kota perlu perda dari Provinsi Kaltim," tegasnya. (*)D010/D010) 19-10-2015 19:50:38

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015