Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggandeng 14 pengembang perumahan di daerah setempat menyiapkan program rumah murah untuk pegawai negeri sipil, Polri dan TNI, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Penandatanganan nota kesepahaman program rumah murah dilakukan Pemkot Balikpapan, PT Bank Tabungan Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Balikpapan, Kamis.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan alokasi program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, PNS, TNI, dan Polri tergantung kemampuan masing-masing daerah.
"Semakin banyak provinsi yang membangun rumah, maka alokasi rumah
yang diberikan juga semakin banyak. Jadi, bukan pemerintah pusat yang
menentukan jumlahnya," kata Maurin seusai penandatanganan nota kesepahaman.
Untuk di Kota Balikpapan, rencananya dibangun sebanyak 3.500 unit rumah murah, namun tidak menutup kemungkinan jumlah unitnya akan bertambah.
"Kalau Pemkot Balikpapan bisa membangun rumah lebih banyak, alokasi anggaran yang disiapkan juga lebih banyak," tambah Maurin.
Ia menjelaskan program rumah murah yang dicanangkan pemerintah pusat diperuntukkan masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan.
"Selain itu, pembeli rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan subsidi perumahan dari manapun. Rumah juga harus ditempati, tidak boleh dikontrakkan atau disewakan, karena ada sanksi jika tidak menaati aturan," jelas Maurin.
Harga rumah murah tersebut mulai dari Rp120 juta hingga Rp130 juta per unit. Harga tersebut bisa diangsur setiap bulan dan harga juga bisa berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan pihak terkait.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan program rumah murah di daerahnya merupakan wujud program "Sejuta Rumah" yang telah dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Saya kira ini program percepatan yang sangat menguntungkan dan pembangunannya kebanyakan di wilayah Utara Balikpapan, dengan syarat kepemilikan yang lebih mudah," kata Rizal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Penandatanganan nota kesepahaman program rumah murah dilakukan Pemkot Balikpapan, PT Bank Tabungan Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Balikpapan, Kamis.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan alokasi program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, PNS, TNI, dan Polri tergantung kemampuan masing-masing daerah.
"Semakin banyak provinsi yang membangun rumah, maka alokasi rumah
yang diberikan juga semakin banyak. Jadi, bukan pemerintah pusat yang
menentukan jumlahnya," kata Maurin seusai penandatanganan nota kesepahaman.
Untuk di Kota Balikpapan, rencananya dibangun sebanyak 3.500 unit rumah murah, namun tidak menutup kemungkinan jumlah unitnya akan bertambah.
"Kalau Pemkot Balikpapan bisa membangun rumah lebih banyak, alokasi anggaran yang disiapkan juga lebih banyak," tambah Maurin.
Ia menjelaskan program rumah murah yang dicanangkan pemerintah pusat diperuntukkan masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan.
"Selain itu, pembeli rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan subsidi perumahan dari manapun. Rumah juga harus ditempati, tidak boleh dikontrakkan atau disewakan, karena ada sanksi jika tidak menaati aturan," jelas Maurin.
Harga rumah murah tersebut mulai dari Rp120 juta hingga Rp130 juta per unit. Harga tersebut bisa diangsur setiap bulan dan harga juga bisa berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan pihak terkait.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan program rumah murah di daerahnya merupakan wujud program "Sejuta Rumah" yang telah dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Saya kira ini program percepatan yang sangat menguntungkan dan pembangunannya kebanyakan di wilayah Utara Balikpapan, dengan syarat kepemilikan yang lebih mudah," kata Rizal.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015