Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 3.979 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menyerahkan berkas Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik, kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi.

"Sejak Agustus 2015 kami melakukan PUPNS secara elektronik dan dari 4.060 PNS yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 3.979 orang atau sudah 98 persen pegawai telah menyerahkan berkas," ungkap Nanang Karwiadi saat dihubungi di Penajam, Senin.

"Jadi, tersisa 81 orang atau sekitar dua persen dari jumlah PNS secara keseluruhan yang belum menyerahkan berkas," katanya.

BKD Penajam Paser Utara, kata Nanang Karwiadi, masih menelusuri keberadaan ke-81 PNS yang belum menyerahkan data kepegawaian tersebut.

Ke-81 PNS tersebut tersebar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan serta di Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) batas waktu penyerahan dokumen PUPNS itu kata Nanang Karwiadi, paling lambat pada Desember 2015.

"Kami targetkan pendataan ulang PNS secara elektronik rampung sebelum batas waktu berakhir sehingga kami dapat meyerahkan data kepegawaian PNS itu sesuai dengan instruksi surat edaran Kemenpan RB," ujarnya.

"Pendataan ulang itu sebagai upaya meminimalisir keberadaan PNS berijazah palsu sehingga BKD akan memeriksa asal usul perguruan tinggi dari masing-masing PNS, sebagai antisipasi adanya ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi fiktif," ungkap Nanang Karwiadi.

Dalam pelaksanaan PUPNS secara elektronik tersebut, BKD hanya berfungsi sebagai verifikatur, sementara yang melakukan "entry" dan "update" data atau memasukkan dan memperbaharui data kepegawaian adalah PNS yang bersangkutan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015