Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Kalimantan Timur berupaya menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari pengelola perpustakaan kabupaten/kota untuk melengkapi draf yang sedang disusun.

Ketua Pansus Raperda Perpustakaan Syarifah Masitah Assegaf saat ditemui di Samarinda, Rabu, mengatakan pembahasan draf raperda bisa lebih optimal dengan banyaknya masukan dari berbagai daerah.

"Badan Perpustakaan di daerah merupakan bagian dari objek raperda ini, sehingga berbagai masukan dari daerah sangat dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan agar ketika perda itu disahkan benar-benar mampu diimplementasikan," ucap Masitah.

Ia menambahkan pansus juga perlu mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi perpustakaan di daerah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, termasuk berbagai inovasi dalam rangka memajukan perpustakaan di Kaltim.

Masitah menambahkan pembahasan hanya untuk memperkaya isi dari draf raperda dan tidak mencampuri hal-hal yang menjadi permasalahan dan tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing, karena semua sudah ada aturannya.

"Contohnya, ada yang meminta agar pansus memasukkan dalam salah satu pasal raperda tentang pemisahan badan perpustakaan dengan arsip, mengingat masih ada beberapa daerah yang menggabungkan keduanya," jelas Masitah.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kutai Timur Budi Santoso menjelaskan dari 135 desa di daerahnya, hanya 52 desa yang sudah memiliki perpustakaan desa dan 17 perpustakaan di tingkat kecamatan.

"Memang tidak semua desa ada perpustakaannya, tetapi sesuai keinginan dari bupati bahwa ke depan diharapkan perpustakaan bisa terus bertambah, sehingga nantinya tidak ada lagi desa yang tidak ada perpustakaanya. Tentu program ini idealnya mendapat bantuan dari provinsi," kata Budi.

Terkait pembiayaan untuk pengelolaan perpustakaan desa, ia menjelaskan pada awalnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui Badan Perpustakaan dan Arsip, namun ketika sudah berjalan sekian lama tanggung jawab diserahkan kepada masing-masing desa.

Namun, pada praktiknya timbul sejumlah protes dari perangkat desa yang mengaku kesulitan membiayai pengelolaan perpustakaan.

"Padahal, perpustakaan desa itu bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia, sehingga ide awalnya sebenarnya bagi pengurus atau pengelola perpustakaan itu dikelola secara swadaya dengan semangat gotong-royong," tambahnya.

Oleh sebab itu, Budi berharap persoalan perpustakaan desa juga bisa dimasukkan pada draf raperda, sehingga menjadi acuan di daerah. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015