Samarinda (ANTARA Kaltim) - Protection of Forest dan Fauna (Profauna), sebuah lembaga nirlaba independen yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar, tengah mendalami sebuah laporan (postingan) di media sosial terkait pembantaian seekor beruang madu.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait foto pembantaian beruang madu yang diposting di media sosial atas nama RCR. Dalam salah satu foto yang diunggahnya, pada 24 September 2015, RCR dan dua orang pria lain sedang menyembelih seekor beruang madu di sungai," ungkap Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, dihubungi dari Samarinda, Jumat sore.
"Pada postingan tersebut, RCR mencantumkan keterangan `tangkapan hari ini`. Berdasarkan keterangan pada profil akun di media sosialnya, RCR bekerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," katanya.
Beruang madu kata Rosek Nursahid, merupakan jenis beruang terkecil di dunia.
Saat ini lanjut Rosek Nursahid, populasi beruang madu sudah semakin sedikit akibat perburuan, perdagangan dan berkurangnya habitat (hutan).
"Beruang madu telah dilindungi oleh badan konservasi dunia dan di Indonesia termasuk jenis satwa dilindungi yang tidak boleh diburu atau dibunuh sembarangan, pelakunya bisa diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta," ujar Rosek Nursahid.
Pada 2014 tambah dia, Polres Berau menangkap seorang pembunuh beruang madu yang mengunggah foto aktivitasnya sedang menguliti beruang di media sosial.
"Pengguna `Facebook` bernama Ricky Werang dan kawan-kawannya kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang secara aktif memberikan informasi, termasuk kepada Profauna, sehingga mempercepat penyelidikan," ungkap Rosek Nursahid.
Dihubungi terpisah, Koordinator Profauna Borneo, Bayu Sandi mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya kembali pembantaian beruang madu tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam terjadinya kembali pembantaian satwa langka yang dilindungi tersebut. Tahun ini saja, sudah lima kali terjadi pembantaian satwa langka, termasuk penyu dan harimau," ungkap Bayu Sandi.
Profauna Borneo lanjut Bayu Sandi, masih mendalami pembantaian beruang madu yang diduga di lakukan di salah satu tempat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami sudah mengantongi identitas dan nomer telepon salah seorang yang ada di foto yang diunggah di media sosial itu, namun saat dihubungi telepon genggamnya tidak aktif. Kamii masih mendalami dugaan pembantaian beruang madu itu dan akan menelusuri lokasi pasti serta siapa-siapa yang melakukan pembataian tersebut," katanya.
"Jika buktinya sudah cukup, maka kasus ini akan segera kami laporkan ke Polda Kaltim dan BKSDA," ungkap Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait foto pembantaian beruang madu yang diposting di media sosial atas nama RCR. Dalam salah satu foto yang diunggahnya, pada 24 September 2015, RCR dan dua orang pria lain sedang menyembelih seekor beruang madu di sungai," ungkap Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, dihubungi dari Samarinda, Jumat sore.
"Pada postingan tersebut, RCR mencantumkan keterangan `tangkapan hari ini`. Berdasarkan keterangan pada profil akun di media sosialnya, RCR bekerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," katanya.
Beruang madu kata Rosek Nursahid, merupakan jenis beruang terkecil di dunia.
Saat ini lanjut Rosek Nursahid, populasi beruang madu sudah semakin sedikit akibat perburuan, perdagangan dan berkurangnya habitat (hutan).
"Beruang madu telah dilindungi oleh badan konservasi dunia dan di Indonesia termasuk jenis satwa dilindungi yang tidak boleh diburu atau dibunuh sembarangan, pelakunya bisa diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta," ujar Rosek Nursahid.
Pada 2014 tambah dia, Polres Berau menangkap seorang pembunuh beruang madu yang mengunggah foto aktivitasnya sedang menguliti beruang di media sosial.
"Pengguna `Facebook` bernama Ricky Werang dan kawan-kawannya kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang secara aktif memberikan informasi, termasuk kepada Profauna, sehingga mempercepat penyelidikan," ungkap Rosek Nursahid.
Dihubungi terpisah, Koordinator Profauna Borneo, Bayu Sandi mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya kembali pembantaian beruang madu tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam terjadinya kembali pembantaian satwa langka yang dilindungi tersebut. Tahun ini saja, sudah lima kali terjadi pembantaian satwa langka, termasuk penyu dan harimau," ungkap Bayu Sandi.
Profauna Borneo lanjut Bayu Sandi, masih mendalami pembantaian beruang madu yang diduga di lakukan di salah satu tempat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami sudah mengantongi identitas dan nomer telepon salah seorang yang ada di foto yang diunggah di media sosial itu, namun saat dihubungi telepon genggamnya tidak aktif. Kamii masih mendalami dugaan pembantaian beruang madu itu dan akan menelusuri lokasi pasti serta siapa-siapa yang melakukan pembataian tersebut," katanya.
"Jika buktinya sudah cukup, maka kasus ini akan segera kami laporkan ke Polda Kaltim dan BKSDA," ungkap Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015