Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengamat Hukum dan Politik Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkesan seperti "mengemis" kepada investor untuk memuluskan masuknya proyek-proyek ke daerah setempat.

"Seberapa penting sehingga gubernur Kaltim bersama lima pimpinan SKPD sampai harus ke Rusia dan itu terkesan seperti pengemis. Kalau serius, investornya yang harus datang ke sini, tidak perlu kita yang ke sana," kata Herdiansyah Hamzah, di Samarinda, Kamis malam.

Ia mengemukakan hal itu saat diminta tanggapan soal kunjungan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan beberapa kepala SKPD ke Rusia selama hampir dua pekan (12-22 September 2015).

Padahal, lanjut Herdiansyah, sebelumnya gubernur Kaltim termasuk orang yang paling getol menyuarakan nasionalisme terkait ladang migas Blok Mahakam.

"Ini kan aneh, sebelumnya Pak Gubernur yang getol menyuarakan nasionalisme terkait Blok Mahakam, tetapi dengan kunjungan ke Rusia tersebut, justru terkesan menggadaikan nasionalisme itu sendiri," katanya.

Ia berharap gubernur memberikan klarifikasi kepada masyarakat Kaltim terkait dana yang digunakan dalam perjalanan ke Rusia.

"Gubernur Kaltim dan lima pimpinan SKPD harus menjelaskan kepada masyarakat dari mana anggaran yang digunakan untuk perjalanan menuju Rusia. Apakah dari APBD atau dibiayai perusahaan dari Rusia," ujar Herdiansyah.

Jika kunjungan ke luar negeri Gubernur Kaltim bersama rombongan menggunakan biaya pihak swasta, tambahnya, maka hal itu rentan dugaan gratifikasi karena masuk dalam kategori Undang-Undang Tipikor.

"Pembiayaan oleh pihak swasta itu rentan terindikasi sebagai upaya memengaruhi pengambilan keputusan dan terkait kewenangan oleh investor, seperti yang diatur ada pasal 12 huruf a juncto pasal 12B ayat 1," jelasnya.

"Jadi, jika fasilitas perjalanan ke Rusia itu dibiayai oleh pihak swasta, sudah jelas masuk kategori gratifikasi, sepanjang berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya. Sebaiknya, mereka lapor ke KPK berkaitan pemberian dan fasilitas ke Rusia tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur yang merupakan gabugan LSM dan elemen masyarakat yang selama ini getol mengkritisi kebijakan pemerintah, mempertanyakan urgensi keberangkatan gubernur bersama lima kepala SKPD setempat ke Rusia.

"Kami mempertanyakan seberapa penting kunjungan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama lima pimpinan SKPD dan rombongan lain ke Rusia, sepertinya hanya menghamburkan uang rakyat hingga lebih Rp1 miliar," ucap Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah, Rabu (16/9).

Besaran uang negara melalui anggaran pemerintah daerah yang dihamburkan Gubernur Kaltim bersama rombongan ke Rusia selama dua pekan itu, kata Carolus Tuah, berdasarkan beberapa komponen yakni, uang saku dan uang harian, biaya tiket serta biaya hotel atau penginapan.

"Menurut perhitungan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 090/K.B/2015 tentang Uang Harian dan Uang Saku perjalanan dinas luar negeri, tarif kamar hotel bintang lima selama 12 hari, maka diperoleh uang negara yang diduga digunakan mencapai Rp1.153.208.000," ungkap Carolus Tuah.

Hal senada juga disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Merah Johansyah yang menyatakan keberangkatan Gubernur Awang Faroek bersama rombongan ke Rusia harus disoal karena menggunakan cara-cara tidak etis, dengan memanfaatkan fasilitas istimewa yang menggunakan uang rakyat.

"Ini harus disikapi sebab kami tidak melihat adanya urgensi keberangkatan Gubernur Kaltim dan lima pimpinan SKPD itu ke Rusia," ujar Merah Johansyah.

Baik Pokja 30 maupun Jatam lanjut Merah Johansyah, mendesak Gubernur Kaltim dan lima pimpinan SKPD tersebut, menjelaskan seberapa penting perjalanan ke Rusia kepada masyarakat serta menyampaikan dari mana anggaran perjalanan tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim juga tambah dia, mendesak DPRD menggunakan fungsi kontrolnya dengan memanggil gubernur dan lima pimpinan SKPD tersebut.

"Jika penggunaan anggaran negara sebesar Rp1,1 miliar tersebut benar, maka ini merupakan pemborosan dan menghabur-hamburkan uang rakyat. Sebaliknya, jika anggaran tersebut dari pihak swasta, maka ini rentan dengan gratifikasi," kata Merah Johansyah.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015