Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua KPU Kota Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih mengingatkan kedua pasangan peserta pemilihan kepala daerah agar mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.

"Kami meminta, kedua pasangan calon menaati seluruh aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik selama masa kampanye maupun hingga pada tahap pemungutan dan penghitungan suara," ungkap Saragih, saat penandatanganan deklarasi damai dan pawai simpatik yang berlangsung di GOR Segiri Samarinda, Minggu.

Deklarasi kampanye damai tersebut dihadiri dua calon peserta pemilihan kepala daerah yakni, Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail dan Mudiyat Noor-Iswandi.

Ia menjamin, suasana kondusif dan proses pemilihan kepala daerah akan berlangsung aman, tertib dan lancar, jika kedua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU.

"Jika kedua pasangan calon mematuhi dan melaksanakan proses kampanye secara benar, sesuai aturan KPU maka saya yakin, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2015 akan berjalan aman, damai, santun dan bermartabat," kata Saragih.

Pada dokumen deklarasi kampanye damai tersebut, lanjutnya, terdapat poin penting yang menjadi penekanan yakni, menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi serta provokasi untuk meraih kemenangan.

Penekanan lainnya, tambah dia, kedua pasangan calon tidak akan melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan, baik kepada pemilih maupun penyelenggara pemilu.

Selain kedua pasangan calon, penandatanganan deklarasi disaksikan lima komisioner KPU, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar M. Setyobudi serta Ketua Panwaslu Kota Samarinda Galeh Akbar Tanjung.

Usai penandatanganan delapan butir kesepakatan deklarasi damai, kedua pasangan calon langsung melakukan kampanye simpatik dengan diarak berkeliling 10 kecamatan di Kota Samarinda.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015