Samarinda (ANTARA Kaltim)-  Komisi II DPRD Kalimantan Timur meminta biro perlengkapan pemerintah provinsi menelusuri aset-aset daerah yang belum terdata lengkap dan belum jelas keberadaannya agar tidak hilang.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan di Samarinda, Kamis, mengatakan aset daerah yang selama ini kurang terdata secara administrasi adalah tanah atau lahan, sehingga seringkali muncul sengketa lahan antara warga dengan pemerintah daerah.

"Selama ini kerap terjadi sengketa lahan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, karena tidak ada data lengkap atas lahan yang dipermasalahkan. Masyarakat yang selama ini berdiam di suatu lahan, mengganggap lahan tersebut miliknya. Parahnya lagi, pemerintah tidak mempunyai bukti terhadap lahan yang disengketakan itu," katanya.

Komisi II DPRD Kaltim siap membantu menelusuri aset-aset daerah yang selama ini diduga telah berpindah tangan kepada pihak ketiga.

"Tentunya melalui koordinasi kepada Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim yang membawahi bidang tersebut, tambah Edy.

Berdasarkan data Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim terungkap bahwa selama ini aset daerah memang telah diinvetarisasi dengan maksimal.

Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim juga telah mendata mana saja yang merupakan aset daerah, baik itu lahan maupun bangunan, termasuk kelengkapan administrasi serta dokumennya.

"Mereka memang sering berkoordinasi mengenai aset daerah dengan DPRD Kaltim, baik itu lahan maupun bangunan, terutama masalah dokumen-dokumen penunjang, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi sengketa," katanya.

Edy Kurniawan menambahkan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan semua pihak dalam pemanfaatan aset, yakni aspek administrasi, status hukum, dan aspek pemanfaatan.

"Sekarang banyak aset pemprov yang dimanfaatkan, tapi kurang didukung dokumen administrasi. Khusus di Kaltim, pemanfaatan aset harus didukung dokumen yang memadai dan akurat," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015