Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Timur pimpinan Dayang Donna Faroek membekukan kepengurusan DPD KNPI Kota Samarinda pimpinan Harman-Jasno sebelum masa baktinya berakhir.

Sekretaris DPD KNPI Kaltim Muslimin kepada wartawan di Samarinda, Minggu, menjelaskan keputusan pembekuan itu berdasarkan rapat pleno pada 27 Agustus 2015, dengan dasar DPD KNPI Samarinda dianggap tidak loyal kepada kepengurusan Donna Faroek.

"Masa kepengurusan KNPI Samarinda berakhir pada September 2015, namun meski tinggal menunggu hari saja akan berakhir, kita antisipasi adanya gerakan politis yang bakal berkembang dengan melakukan pembekuan," jelas Muslim.

Ia mengatakan dengan dibekukannnya kepengurusan KNPI Samarinda, maka KNPI Kaltim mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk Sulanto sebagai karteker dan Awang Zulkifli (sekretaris).

Penunjukan karteker itu berdaarkan surat bernomor: 01/SK/C/DPD KNPI/KT/VIII/2015 yang ditandatangani Dayang Donna Walfiares Tania dan Muslimin.

Ketua Karteker KNPI Kota Samarinda Sulanto mengatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan instansi pemerintah, baik Badan Kesbangpol maupun Dispora untuk menyampaikan perihal pembekuan kepengurusan KNPI pimpinan Harman.

Sesuai surat penunjukan sebagai karteker, Sulanto mendapatkan tugas dari DPD KNPI Kaltim untuk segera menggelar musyawarah kota guna pemilihan ketua baru.

"Selambat-lambatnya 30 hari sejak surat keputusan karteker ditandatangani, kami akan gelar musda. Namun, kami tetap berusaha lebih cepat lagi," papar Sulanto.

Ia mengharapkan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan di Samarinda agar pelaksanaan musyarakat kota yang diperkirakan pada 9 September mendatang bisa berjalan dengan tertib dan aman.

"Sebagai langkah awal, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya untuk menyampaikan SK karteker dari DPD KNPI Kaltim," tambahnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015