Penajam (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi II DPRD Penajam Paser Utara, Hamdam menilai, daerah itu dapat menghemat anggaran hingga Rp25 miliar, jika kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan ke pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Dengan peralihan kewenangan manajemen pengelolaan ke pemerintah provinsi itu, perhitungan Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahranga (Disdikpora) bisa menghemat APBD mencapai Rp25 miliar," ungkap Hamdam, saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Peralihan kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah ke pemerintah provinsi tersebut menurutnya, dapat meringankan beban anggaran daerah, seperti gaji para tenaga pendidik tingkat menengah yang tidak lagi menjadi tanggungan daerah.

Ia mengharapkan, peraturan pemerintah (PP) pengalihan kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah ke pemerintah provisnsi tersebut, nantinya hanya pada sistem pengelolaan yang terkait peningkatan mutu pendidikan.

Sedangkan terkait infrastruktur tambahnya, ditangani pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk infrastruktur sekolah, pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah kabupaten/kota," katanya.

"Pemerintah provinsi juga akan kerepotan jika menangani semua manajemen pengelolaan sekolah tingkat menengah atas tersebut," ungkap Hamdam.

Gedung dan lahan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah lanjut dia, dapat dihibahkan ke pemerintah provinsi dan menjadi aset dan kewenangan provinsi, namun mekanisme hibah gedung sekolah terpadu masih belum diketahui.

"Saat peralihan pemerintah kabupaten/kota akan menghibahkan aset daerah berupa gedung dan lahan sekolah, karena pembangunannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing," ungkap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan ke pemerintah provinsi tersebut tambah Hamdam, merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sehingga pasti akan dilaksanakan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015